Giat Operasi Patuh Semeru 2025 Polresta Malang Kota
MEMOX.CO.ID – Saat ini aparat kepolisian seluruh Indonesia lagi melaksanakan Operasi Patuh 2025, untuk wilayah Malang Kota dalam Operasi Patuh Semeru 2025 lebih prioritas pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan laka lantas.
Operasi ini merupakan bagian dari program nasional yang dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polda Jatim dengan tujuan utama untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
Seperti disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono melalui Kasat Lantas Kompol Agung Fitransyah dirinya menegaskan, pada operasi ini Satlantas Polresta Malang Kota lebih memfokuskan pada pelanggaran-pelanggaran kasat mata yang kerap ditemui di lapangan.
Antara lain pengendara yang melawan arus dan tidak menggunakan helm standar (SNI). Pelanggaran tersebut dinilai sebagai penyumbang utama meningkatnya risiko kecelakaan,” terangnya, Rabu (16/7/25)
Mantan Kasat Lantas Polres Malang ini juga menambahkan, selain penindakan, petugas juga akan melakukan sosialisasi kepada para pengendara kendaraan berat yang terindikasi melakukan pelanggaran Over Dimensi dan Over Load (ODOL).
Kendaraan ODOL dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya dan berpotensi menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan yang berujung pada kecelakaan lalu lintas.
“Fokus utama kami dalam Operasi Patuh Semeru 2025 ini adalah penindakan terhadap pelanggaran kasat mata dan edukasi terhadap pengemudi kendaraan bermuatan berlebih (ODOL).
Kami ingin memastikan bahwa langkah ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi upaya menyelamatkan nyawa dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas,” ungkapnya.
Tidak lupa dirinya mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, membawa kelengkapan surat kendaraan, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Ia menjelaskan, dengan Operasi Patuh Semeru yang serentak digelar mulai 14-27 Juli 2025 bisa mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran berlalulintas utamanya di wilayah hukum Polresta Malang Kota,” ujarnya. (fik).






