Pengaruh Miras Pemuda Sesama Papua Selatan Tusuk Teman Hingga Tewas

MEMOX.CO.ID – Akibat meminum minuman keras (Miras) jenis arak dan perselisihan antara korban dengan pacar pelaku pemuda asal Papua Selatan meregang nyawa setelah ditusuk teman sendiri asal Papua Selatan dengan sebilah pisau kupas, Selasa (18/08/26).

Kasus pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 ayat (1) Subs 466 ayat (3) Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP

Kejadian penusukan tersebut terjadi
bertempat di Asrama laki-laki Kampus diwilayah Blimbing Kota Malang dengan korban Amagatsu (25) mahasiswa asal Kabupaten Mappi Papua Selatan. Sedangkan tersangkanya Rayam (26)Mahasiswa juga warga Kabupaten
Mappi,Papua Selatan.

Berdasarkan keterangan saksi yang juga teman korban maupun pelaku R.Y.S. sebelum peristiwa penusukan itu terjadi pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

Keduanya mengkonsumsi miras jenis arak bersama di dalam kamar di asrama kampus di Blimbing Kota Malang.

Pada waktu itu tidak ada permasalahan apapun antara keduanya, namun sekitar pukul 14.30 wib terjadi cekcok mulut ketika pelaku mempermasalahkan pacarnya pernah digoda dan diganggu oleh korban.

Karena masih tidak terima antara pelaku dan korban sampai terlibat baku hantam di luar kamar, karena masih tidak puas.

Pelaku kembali ke kamarnya dan mengambil sebilah pisau kupas miliknya serta kembali kearah korban yang tiba-tiba menusuk bahu kanan korban hingga korban jatuh dan meninggal di lokasi kejadian,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Aji.

Sedangkan untuk kronologi penangkapan setelah anggota Opsnal Sat Reskrim Polresta Malang Kota mendapatkan informasi adanya kejadian penusukan yang mengakibatkan korban meninggal di Asrama Kampus Kendedes Blimbing langsung mendatangi TKP

Setibanya di TKP melihat terduga pelaku melarikan diri dari lokasi selanjutnya team Opsnal dan Pamapta Polresta Malang Kota melakukan pengejaran.

Tidak membutuhkan waktu lama Tim kami berhasil mengamankan pelaku penusukan di Jl Ikan Piranha Blimbing Kota Malang, selanjutnya pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mako Polresta malang kota guna penyidikan lebih lanjut,”terang Kompol Aji didampingi Kasi Humas Ipda Lukman dan Kapolsek Blimbing Kompol AKP Enggarani.(fik).