Indeks

Efisiensi Anggaran Jadi Tameng, Ansor Kota Probolinggo Tabbayun ke Wakil Rakyat

Efisiensi Anggaran Jadi Tameng, Ansor Kota Probolinggo Tabbayun ke Wakil Rakyat
Ketua DPRD Kota Probolinggo Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani satu persepsi berjanji akan mengawal ketat anggaran BOSDA dan honor guru. (hud)

# Cerdaskan Anak Negeri Hanya Slogan

MEMOX.CO.ID – Slogan “Cerdaskan Anak Negeri” di Kota Probolinggo yang berjuluk Angin, Anggir, dan Mangga (Bayuangga), kini menghadapi ujian berat. Pemkot Probolinggo resmi meniadakan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun 2026, khususnya bagi lembaga MI/SD dan SMP/MTs.

Alasan klasik “keterbatasan anggaran” kembali menjadi tameng, sementara narasi sesat yang menyebut pendidikan gratis sebagai beban negara mulai mencuat ke permukaan. Tanpa skema perlindungan yang jelas, kebijakan ini dikhawatirkan akan memperlebar jurang ketimpangan akses pendidikan.

Penghapusan BOSDA dan narasi yang merupakan kemunduran demokrasi pendidikan. Pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional.

Ketua PC.GP Ansor Kota Probolinggo Salamul Huda memaparkan tabbayun permasalahan dihadapan Pimpinan dan Ketua Komisi DPRD Kota Probolinggo. (hud)

Langkah ini sontak memicu kekhawatiran dari Pengurus Cabang (PC) GP Ansor Kota Probolinnggo menyampaikan sikap tegas atas kebijakan tersebut. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah mundur dalam upaya pemerataan akses pendidikan serta bentuk pengabaian terhadap kebutuhan riil lembaga pendidikan di tingkat dasar dan menengah.

” Penghapusan Bosda tidak sekedar berdampak pada aspek administrasi, melainkan langsung menyentuh keberlangsungan tenaga pendidik, serta kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik,” tegas Ketua PC GP Ansor Kota Probolinggo, Salamul Huda, dihadapan Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Shinta, Rabu (06/05/2026).

Salamul Huda mengatakan, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya stabil. Kebijakan ini justru berpotensi memperlebar kesenjangan dan membebani wali murid. Seolah Pemkot gagal membaca prioritas kebutuhan publik, khususnya dalam sektor pendidikan.
Komitmen peningkatan kualitas pendidikan seharusnya diwujudkan melalui keberpihakan anggaran, bukan justru menghilangkan instrument penting seperti Bosda yang selama ini menjadi penopang keberlangsungan sekolah.

“Bayangkan, anda seorang guru mengaji atau tenaga pendidik swasta. Setiap hari mengabdi, mencetak generasi berakhlak, namun tiba-tiba mendengar kabar “napas” operasional sekolah (BOSDA) dihapus dan honor yang tak seberapa itu dipangkas hingga separuh,” tandasnya.

Tak hanya itu, secara tegas menuntut wakil rakyat Kota Probolinggo untuk memperjuangkan kebijakan Bosda dan menghentikan segala bentuk keputusan yang merugikan dunia pendidikan.

“Pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dijamin oleh Negara dan pemerintah daerah, sehingga segala bentuk kebijakan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan sebaliknya,”ucap Salamul Huda.

Di sisi lain, Salamul Huda menyebut rekomendasi wakil rakyat kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sorotan tajam terhadap rendahnya serapan target fisik seragam sekolah yang realisasi hanya 700 dari1.000 siswa SD dan 432 dari1.150 siswa SMP yang seharusnya dapat dimaksimalkan melalui kebijakan yang bersifat inovatif dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku.

Belum lagi, adanya 47 lokasi gedung sekolah yang mengalami kerusakan dengan kategori sedang hingga berat. Sehingga wakil rakyat merekomendasikan dinas terkait untuk melakukan percepatan rehabilitasi melalui APBD 2026 maupun dana revitalisasi pusat.

Di luar ekspektasi, maraknya perundungan di lingkungan sekolah sehingga meminta wakil rakyat agar membentuk kegiatan program pendampingan sebagai antisipasi/pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi yang terjadi di lingkungan sekolah.

Meski kampanye city branding“Probolinggo Kota Bersolek”telah menunjukkan indikasi keberhasilan awal, terdapat anomali data pendidikan yang memerlukan perhatian serius. Rata-rata sekolah (RLS) saat ini tercatat diangka 9,73 tahun (setara SMP), yang sangat kontradiktif dengan harapan lama sekolah(HLS) yang dipatok pemerintah sebesar 13,99 tahun (setara Diploma).

” Validasi data, ditemukan1.885 Anak Tidak Sekolah (ATS) yang dikategorikan sebagai Drop Out, Belum Pernah Bersekolah (BPB), dan Lulus Tidak Melanjutkan (LTM),”sebutnya.

Terkait apresiasi wakil rakyat terhadap inovasi“Gerakan Sahabat ATS”melalui sinergi berbasis area terpadu menerjukan tutor di 29 kelurahan. Apalagi wakil rakyat meminta agar inovasi ini dilaksanakan secara konsisten dan terukur sebagai solusi strategis untuk mengatasi kesenjangan Pendidikan, sekaligus determinan utama dalam kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Probolinggo.

Mengingat peran strategis Dewan Pendidikan dalam memberikan pertimbangan, dukungan, sertap pngawasan terhadap kebijakan pendidikan, tak pernah berhenti wakil rakyat memandang perlunya penguatan struktur organisasi tersebut. Bahkan, pernah menyarankan untuk dilakukannya reformasi melalui proses seleksi yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Hal ini penting dilakukan guna memastikan personalia yang terpilih memiliki kompetensi dan integritas tinggi, sehingga Dewan Pendidikan dapat melahirkan inovasi kebijakan yang relevan serta menjalankan fungsi pengawasan secara objektif demi kemajuan kualitas pendidikan di Kota Probolinggo.

Ingkar Janji, Gaji Guru Dipangkas

Skap tegas atas kebijakan Pemkot Probolinggo yang memangkas gaji guru honorer dari sebelumnya sebesar Rp.500.000 menjadi Rp.250.000. Kebijakantersebut dinilai sebagai bentuk tidak keberpihakan kepada Guru Ngaji.

Pemotongan gaji ini tidak hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap kondisi riil paraguru ngaji yang selama ini telah mengabdi dengan penuh dedikasi ditengah keterbatasan kesejahteraan.

“Saat guru dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah justru mengambil langkah yang semakin memperburuk kondisi ekonomi mereka,”jelas Salamul Huda.

Melihat kondisi itu, Salamul Huda menilai kebijakan ini bertolak belakang dengan janji politik Wali Kota Probolinggo terpilih yang sebelumnya berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Fakta dilapangan justru menunjukkan kondisi sebaliknya, dimana guru honorer semakin disudutkan dan dipaksa bertahan dalam situasi yang tidak manusiawi.

“Ansor Kota Probolinggo mendesak Pemkot Probolinggo untuk segera mengembalikan gaji guru honorer seperti semula, serta merealisasikan komitmen kesejahteraan guru secara konkret dan berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih mirisnya lagi, Pendidikan tidak akan maju jika para pendidiknya terus diberlakukan secara tidak adil.Kebijakan yang mengorbankan guru sama halnya dengan merusak masa depan generasi bangsa.
Profesi atau kenaikan jenjang selama lima sesuai Perwali dinilai sebagai langkah yang tidak berpihak pada kesejahteraan tenaga pendidik, terutama jika dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya yang hanya mensyaratkan masa tunggu selama dua tahun. Perubahan durasi ini berimplikasi langsung terhadap nasib para guru yang selama ini mengabdikan diri dalam dunia pendidikan dengan berbagai keterbatasan.

“Penambahan masa tunggu hingga memperpanjang ketidakpastian status, menghambat peningkatan kesejahteraan, serta berpotensi menurunkan semangat pegabdian para guru dalam menjalankan tugasnya mencerdaskan kehidupan bangsa,” pinta Salamul Huda.

Dalam konteks pembangunan sumberdaya manusia, Salamul Huda menyayangkan kebijakan semacam ini dinilai kontra produktif dan tidak sejalan dengan semangat peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
Selain, kebijakan itu dianggap tidak sensitif terhadap realitas sosial yang dihadapi para guru, khususnya guru non-ASN dan tenaga pendidik ditingkat dasar dan menengah yangs selama ini menggantungkan harapan pada kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan melalui penerbitan SK.

“Masa tunggu yang semakin panjang, para guru justru dipaksa untuk bertahan dalam kondisi yang tidak pasti, sementara tuntutan profesionalitas terus meningkat,”paparnya.

Demikian juga, tuntutan agar mengembalikan masa tungg penerbitan SK menjadi dua tahun sebagai mana kebijakan sebelumnya, atau setidaknya menetapkan skema yang lebih rasional dan manusiawi bagi para guru.Mereka menilai percepatan penerbitan SK merupakan langkah konkret dalam memberikan kepastian hukum dan penghargaan terhadap tenaga pendidik.

Apalagi Gerakan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan di Kota Probolinggo. Ansor berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Perjuangan ini bukan sekedar tuntutan administratif, melainkan bagian upaya bersama dalam mewujudkan sistem pendidikan yang adil, berkualitas, dan berorientasi kesejahteraan para pendidik sebagai pilar utama pembangunan bangsa,”urai Salamul Huda.

Konsistensi Tabayyun Pendidikan
Pertama, klarifikasi soal dana bosda, untuk lembaga swasta,dari PAUD,SD, SMP, kenapa tidak dialokasikan lagi ditahun2026, terutama pendidikan lembaga swasta yang gaji gurunya masih bersumber dari bos dan iuran Masyarakat, sehingga mempertanyakan penurunan anggaran.
Kedua, mempertanyakan penurunanan aggaran Guru Ngaji yang menjadi janji walikota menaikan Insentif. Ketiga, pemerataan bagi guru di satuan pendidikan negeri, dengan masa tunggu SK, apakah memang betul harus menunggu 5 tahun apakah tidak mempertimbangkan kesejahteraan para guru, juga pemerataan Pendidikan tidak menyeluruh.

“Kami datang ke sini untuk mengonfirmasi atau menanyakan langsung kabar yang beredar, terutama soal BOSDA yang lenyap dan honor guru ngaji yang disebut-sebut turun sampai 50 persen,”ungkapnya.

Menanggapi tabbayun tersebut, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, di dampingi wakil Ketua I DPRD Abdul Mujib, Wakil Ketua II DalPRD Santi Wilujeng, beserta Wakil Ketua Komisi I Amir Mahmud, Ketua Komisi II Riyadlus Sholihin Firdaus, dan Ketua Komisi III Mukhlaa Kurniawan, mengklaim tahun lalu (2025) Badan Anggaran (Banggar) justru sudah berupaya mencari “celah” agar alokasi anggaran aman dan tidak dikurangi, meski dilakukan effisiensi.

Selain, tata kelola anggaran yang ternyata punya masalah, sehingga ada temuan audit BPK dan sorotan KPK yang membuat distribusi Bosda dihentikan dan terlihat sedikit berantakan.

“Temuan itu mencakup ada sekolah yang jumlah muridnya kurang dari sepuluh santri, menerima bantuan, serta adanya bantuan hibah yang cair berulang setiap tahun,” paparnya.

Poltikus Partai Golongan Karya ini, lebih rinci memaparkan ada sedikit titik terang soal isu masa kerja 5 tahun.

“Kami setelah mengkonfirmasi ke Dinas Pendidikan, informasi itu tidak ditemukan. Sebab, mayoritas guru saat ini sudah berstatus P3K yang sudah terdata di Dapodik,”terang Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani.

Acara tabbayun akhirnya menghasilkan satu persepsi. Wakil rakyat berjanji akan mengawal ketat anggaran BOSDA dan honor guru ini di PAK 2026 dan APBD 2027. Sebuah janji politik yang tentu akan dicatat rapi oleh para pemuda Ansor sebagai pemegang mandat kontrol sosial.

Pertemuan itu bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari pengawasan yang lebih ketat.

“Ansor akan tetap konsisten menjadi “alarm” bagi kebijakan publik. Kami akan terus bersuara sebagai organisasi masyarakat untuk memastikan hak-hak guru tetap terpenuhi secara adil. Ini salah satu perjuangan guna menghormati guru kami,” pungkas Salamul Huda. (hud/syn)

Exit mobile version