Indeks

Pemkab Bondowoso Perkuat Transformasi Digital Pembayaran Pajak Daerah

Pemkab Bondowoso Perkuat Transformasi Digital Pembayaran Pajak Daerah
Asisten III Sekretaris Daerah Bondowoso, Haeriah Yuliati, saat dikonfirmasi di Kantor Pemkab Bondowoso. (foto:arif/memox)

MOMOX.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus mempertegas arah transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak daerah melalui penerapan elektronifikasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan transparansi serta meminimalkan potensi kebocoran dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sababina Pemkab Bondowoso tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem perpajakan yang lebih modern, akuntabel, dan efisien.

Asisten III Sekretaris Daerah Bondowoso, Haeriyah Yuliati, menegaskan bahwa elektronifikasi pembayaran pajak tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Elektronifikasi membuat transaksi lebih tertib dan terdokumentasi dengan baik, sehingga memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan efisien,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan Pemerintah Bondowoso tetap menerapkan pendekatan bertahap dalam proses implementasinya. Skema kombinasi antara sistem manual dan elektronik (hybrid) masih diberlakukan guna memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengikuti proses transisi secara inklusif.

“Kami memastikan transformasi ini berjalan adaptif, sehingga masyarakat tetap memiliki pilihan selama masa peralihan,” tambahnya.

Melalui kebijakan ini, Pemkab menargetkan digitalisasi pembayaran pajak daerah dapat menjadi fondasi dalam membangun sistem keuangan daerah yang transparan, modern, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menyampaikan bahwa pemanfaatan layanan digital seperti mobile banking dan berbagai kanal pembayaran elektronik merupakan elemen penting dalam reformasi sistem perpajakan daerah.

Menurutnya, sistem digital juga memberikan jaminan bukti pembayaran yang lebih jelas dan transparan. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi dihadapkan pada kekhawatiran adanya transaksi yang tidak tercatat atau berpotensi disalahgunakan.

“Penggunaan sistem elektronifikasi memungkinkan seluruh transaksi tercatat secara real time. Hal ini penting untuk menekan potensi kebocoran sekaligus memberikan kepastian kepada wajib pajak,” pungkasnya.(rif/syn)

Exit mobile version