MEMOX.CO.ID – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kanigaran Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo Heri Sutanto mengundurkan diri dari jabatannya. Alasannya, karena memilih untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Probolinggo dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Sikap jentelmen pengunduran dirinya dilakukan hanya ingin menegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).
“Saya legowo mengundurkan diri sebagai ketua LPM Kelurahan Kanigaran Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo,” ujar Heri Sutanto, Senin (02/10/2023).
Baca juga: Cegah Penyakit Tidak Menular, Pemkot Probolinggo Gencarkan Germas
Heri Sutanto mengatakan, dirinya memilih mundur karena tidak ada maksud dan tujuan apapun, dan tetap bersikukuh mencalonkan diri sebagai caleg dari PDI Perjuangan di daerah pemilihan (Dapil) I Kanigaran.
“Saya menjadi ketua LPM tidak sepeser pun mendapatkan honor dari pemerintah. Saya menjadi ketua LPM ini bekerja dalam pengabdian untuk sosial masyarakat,” tandasnya.
Baca juga: Eksistensi UMKM Kota Probolinggo Wajib Dijaga
Meski mengaku legowo, namun sempat mempertanyakan aturan Perda tersebut. Seperti keberadaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).
“Kalau kita sama-sama mau menegakkan Perda, banyak LKK yang menjadi pengurus partai. Nah, ini yang menjadi pertanyaan kita,” ucap Heri Sutanto.






