MEMOX.CO.ID – Proses gelar perkara laporan model B tragedi Kanjuruhan yang berlangsung Jumat (1/9/2023) belum menuju puncak. Gelar Perkara yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB, hingga pukul 18.28 WIB masih memasuki separuh halaman.
Bahkan, kabarnya gelar perkara ini akan dibuat dua sesi. Yakni sesi pertama Jumat (1/9/2023) dan sesi kedua yang akan berlangsung pada hari Senin mendatang.
Kuasa Hukum Devi Athok, Imam Hidayat mengatakan, dalam proses gelar perkara yang sudah berlangsung hari ini (1/9/2023), dirinya menanyakan beberapa hal terkait hasil autopsi yang tidak bisa ia terima kesimpulan dari dokter Nabil. Kemudian dirinya juga menanyakan belum adanya rekontruksi terhadap laporan model B.
“Juga mempermasalahkan Stadion Kanjuruhan agar jangan dulu direnovasi karena itu merupakan tempat kejadian perkaran. Itu poin yang kita sampaikan di awal,” katanya.
Imam Hidayat yang juga Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) melanjutkan, tadi (Jumat) juga diputar video penembak gas air mata yang mengarah ke arah tribun.






