Indeks

2.418 Warga Binaan Lapas Malang Berhasil Direkam Biometrik Kerjasama Disdukcapil Kota Malang

MEMOX.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Malang melaksanakan kegiatan perekaman data kependudukan dan pemadanan NIK bagi warga binaan, Jumat (22/5).

Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Malang, Agung Sulistyo, bersama Kepala Seksi Registrasi, Yoga Nur Karendra, serta Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Malang, M. Wahyu Hidayat.

Pelayanan dilaksanakan sebagai tindak lanjut percepatan pemadanan data kependudukan warga binaan sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan berlangsung di Ruang Staf Perawatan Lapas Kelas I Malang dengan melibatkan petugas registrasi dan tim Disdukcapil Kota Malang. Seluruh proses berjalan tertib dan lancar.

Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Malang, Yoga Nur Karendra, menyampaikan bahwa pelayanan tersebut diberikan kepada seluruh warga binaan tanpa membedakan domisili asal.

Beliau menjelaskan sebanyak 2418 warga binaan berhasil direkam biometrik dan 23 orang berhasil dilakukan pemadanan NIK. Sementara itu terdapat dua warga binaan yang belum berhasil diproses, masing-masing karena tidak hadir dan data kependudukan tidak aktif akibat terblokir pada daerah pendataan sebelumnya.

“Pelayanan ini kami lakukan untuk seluruh warga binaan, tidak hanya berdasarkan domisili tertentu saja. Tujuannya agar seluruh warga binaan memperoleh kepastian administrasi kependudukan,” ujar Yoga.

Beliau menambahkan bahwa data yang belum aktif akan segera dikoordinasikan dengan Disdukcapil daerah asal di luar Jawa Timur untuk proses pengaktifan kembali.

Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Malang, M. Wahyu Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada Lapas Kelas I Malang atas dukungan dalam percepatan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan.

Menurut beliau, pemadanan NIK tidak hanya bertujuan menciptakan tertib administrasi, namun juga mendukung masyarakat dalam memperoleh hak dan pelayanan dari pemerintah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Lapas Malang karena telah membantu percepatan tugas pelayanan kepada masyarakat. Pemadanan NIK ini penting agar warga binaan tetap memiliki akses terhadap hak-hak administrasi dan pelayanan pemerintah,” ungkapnya. (fik/lps)

Exit mobile version