MEMOX.CO.ID – Ratusan petani tembakau di Bondowoso menggelar Tanam Raya musim tanam 2026 di Desa Mengok, Kecamatan Pujer, sekaligus menyampaikan penolakan terhadap rancangan regulasi pembatasan kadar nikotin dan tar yang dinilai mengancam keberlangsungan tembakau lokal varietas Kasturi dan Maesan, Kamis (21/5/2026).
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, M. Yasid mengatakan, pembatasan kadar nikotin dan tar berpotensi membuat hasil panen petani tidak terserap industri.
“Kalau aturan itu diterapkan, tembakau Bondowoso terancam tidak terserap pabrik dan berdampak langsung pada kesejahteraan petani serta ekonomi daerah,” ujarnya.
Menurutnya, sekitar 5 ribu petani menggantungkan hidup pada sektor pertembakauan dengan total luas tanam mencapai 8.424 hektare.
Dalam deklarasinya, para petani juga meminta dilibatkan dalam setiap penyusunan regulasi terkait tembakau, serta meminta dukungan akses pupuk berkualitas, teknologi pertanian, dan sarana prasarana pertanian.
Sementara itu, petani asal Desa Ardisaeng, Kecamatan Pakem, H. Ismail menilai tembakau masih menjadi komoditas utama penopang ekonomi masyarakat saat musim kemarau.
“Menanam tembakau itu harapan kami untuk kebutuhan hidup dan masa depan keluarga,” katanya.
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid menegaskan sektor tembakau merupakan urat nadi ekonomi masyarakat Bondowoso. Ia meminta agar kebijakan pemerintah tidak merugikan petani tanpa solusi yang jelas.
“Pemerintah daerah berharap tidak ada regulasi yang menekan petani sebelum ada solusi yang melindungi daerah penghasil tembakau,” pungkasnya.
Pemkab Bondowoso, berkomitmen memperkuat akses pasar tembakau lokal, menjaga stabilitas harga, serta memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tani.(rif/syn)
