MEMOX.CO.ID – Tujuh proyek infrastruktur tahun 2026, senilai Rp17,16 miliar langsung mendapat sorotan tajam dari kalangan wakil rakyat di Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Pengalaman dua proyek putus kontrak pada 2025 menjadi alarm keras agar perencanaan tak lagi tergesa dan pelaksanaan tak berujung putus kontrak alias mangkrak.
Pemberian warning itu disampaikan Ketua Komisi III, Mukhlas Kurniawan dalan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Probolinggo, Selasa (03/03/2026).
Seluruh proyek ditargetkan rampung maksimal November 2026 agar tidak mengganggu laporan keuangan akhir tahun. Metode tender dipilih karena sejumlah item pekerjaan tidak tersedia dalam master produk e-purchasing sesuai regulasi Dirjen Bina Konstruksi Nomor 182 Tahun 2025.
“Pengawasan akan diperketat agar tak ada lagi proyek putus kontrak. Kita tidak ingin ada beban di akhir tahun atau proyek mangkrak. Perencanaan harus matang, pelaksanaan harus disiplin,” tegas Mukhlas Kurniawan.
Menanggapinya, Kepala DPUPR-PKP Setiorini Sayekti mengawali dengan laporan realisasi 2025: PAD mencapai 98,2 persen dan belanja daerah 85,11 persen. Namun capaian itu tak sepenuhnya mulus. Dua proyek harus diputus kontrak, yakni pembangunan Gedung Inspektorat (progres 26 persen) serta aula dan ruang kelas Pondok Pesantren Mambaul Ulum (20,9 persen).
“Alasannya klasik rekanan tak mampu secara finansial. Tiga kali surat peringatan dilayangkan, tetapi pekerjaan tetap tak berlanjut. Rekanan pun dicoret,”tandasnya.
Gedung Inspektorat rencananya baru diusulkan lagi pada 2027. Sementara proyek di Ponpes Mambaul Ulum, berdasarkan koordinasi terakhir, akan dilanjutkan secara mandiri oleh pihak pondok.
“Fakta ini menjadi latar belakang mengapa DPRD tak ingin 2026 kembali menyisakan pekerjaan setengah jalan,”ucap Setiorini Sayekti.
Lebih jauh, Setiorini Sayekti menyebutkan tujuh proyek 2026 ditergetkan tuntas November, diantaranya Pembangunan Gedung DPRD Rp2,89 miliar (180 hari, tender); Rehabilitasi Rumah Dinas Wali Kota tahap I Rp1,417 miliar (126 hari); Rehabilitasi Pujasera Alun-Alun Kota Rp1,86 miliar ; Pengurukan lahan Sekolah Rakyat Rp2,6 miliar (menunggu SK Kemensos).
Kemudian, Rehabilitasi saluran pematusan Jalan Cokroaminoto Rp4,8 miliar (tender) ; Pelebaran Jalan Kerinci Rp2,2 miliar, dan Pelebaran Jalan Citarum Rp1,4 miliar (review perencanaan induk).
Mencermatinya, Anggota Komisi III, Eko Purwanto, menyoroti pola perencanaan dan eksekusi yang berada dalam satu tahun anggaran.
“Ini perencanaan dan eksekusi di tahun yang sama. Jangan sampai kejar tayang lalu berisiko terbengkalai,” tegasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, secara khusus menyoroti proyek saluran pematusan Jalan Cokroaminoto yang berada di kawasan padat aktivitas.
“Dewan meminta timeline rinci mulai dari feasibility study (FS) hingga detail engineering design (DED), agar tidak ada celah kesalahan teknis maupun administrasi,”pintanya.
Menjawabnya, Setiorini Sayekti menyebut FS senilai Rp100 juta ditargetkan selesai Maret 2026, dilanjutkan DED Rp300 juta bekerja sama dengan ITS.
Tender fisik direncanakan Mei, dengan pelaksanaan Juni-Oktober 2026. “Secara keseluruhan, anggaran Dinas PUPR-PKP pada 2026 mencapai sekitar Rp59 miliar, termasuk pemeliharaan dan kegiatan perencanaan lainnya,” terangnya.
Dengan pengalaman 2025 yang menyisakan dua proyek gagal, DPRD kini memasang rambu tegas: anggaran miliaran rupiah harus berbanding lurus dengan ketepatan waktu dan kualitas pekerjaan, bukan sekadar serapan angka di atas kertas.(hud/syn)
,
