MEMOX.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 kepada 7.179 penerima manfaat yang terdiri atas buruh pabrik rokok aktif serta pekerja sektor pertembakauan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), di Pabrik Rokok Cahaya Bukit Suka, Desa Banyuputih, Kecamatan Wringin, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran, tepat waktu, serta diterima secara utuh oleh para penerima manfaat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bondowoso.
Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i menegaskan bahwa BLT DBHCHT merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap para pekerja sektor pertembakauan yang selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian Kabupaten Bondowoso.
“Program BLT DBHCHT ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memanfaatkan dana bagi hasil cukai secara optimal dan tepat guna. Sektor pertembakauan merupakan salah satu pilar ekonomi Bondowoso, sehingga para pekerjanya perlu mendapatkan perlindungan dan perhatian, terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini,” ujarnya.
Pihaknya, menjelaskan pada tahap pertama ini, masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 untuk alokasi dua bulan, atau setara Rp300.000 per bulan. Penyaluran dilakukan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sehingga bantuan dapat disalurkan langsung di lokasi pabrik rokok maupun gudang penyimpanan tembakau.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup As’ad juga mengingatkan seluruh pihak agar proses penyaluran bantuan berlangsung secara transparan dan bebas dari segala bentuk potongan.
“Tidak boleh ada pemotongan dalam bentuk apa pun dan dengan alasan apa pun. Bantuan harus diterima secara penuh oleh masyarakat yang berhak. Kami berharap bantuan ini dapat menjadi bantalan sosial yang membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga para pekerja,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AKB Bondowoso, Muhammad Imron, menjelaskan bahwa penyaluran tahap pertama BLT DBHCHT Tahun 2026 menjangkau 7.179 penerima manfaat yang tersebar di 29 pabrik rokok dan gudang penyimpanan tembakau di Kabupaten Bondowoso.
Menurutnya, kerja sama dengan PT Pos Indonesia sangat membantu proses distribusi bantuan karena didukung jaringan yang luas hingga tingkat kecamatan.
“Dengan demikian, bantuan dapat disalurkan langsung ke lokasi kerja para buruh sehingga prosesnya lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya program agar penyaluran bantuan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hak setiap penerima adalah Rp600.000 secara utuh tanpa potongan apa pun. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal program ini agar berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap program BLT DBHCHT dapat membantu menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan kesejahteraan para pekerja sektor pertembakauan, serta mendukung stabilitas ekonomi daerah yang selama ini ditopang oleh sektor pertanian dan industri pengolahan tembakau.(rif/syn)
