UMK Kabupaten Malang 2025 Resmi Jadi Rp3,553 Juta

FT. Ilustrasi uang. (MemoX/nif).
FT. Ilustrasi uang. (MemoX/nif).

Malang, MEMOX.CO.ID – Pj Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono, resmi menetapkan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2025. Melalui keputusan Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 tentang UMK di Jatim ini, UMK Kabupaten Malang ikut berubah dari sebelumnya.

Plt Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Malang Yekti Pracoyo menyebut, UMK Kabupaten Malang naik sekitar 5,5 persen atau menjadi Rp3,553 juta dari sebelumnya yang hanya Rp3,368 juta di tahun 2024.

“Alhamdulillah UMK 2025 Kabupaten Malang mengalami kenaikan dengan kenaikan sekitar 5,5 persen,” katanya.

Walaupun mengalami kenaikan 5,5 persen, akan tetapi kenaikan ini tidak sesuai dengan usulan awal. Yang mana, penetapan UMK Kabupaten Malang, disepakati naik 6,5 persen menyesuaikan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan UMK 2025.

Walaupun tidak sesuai dengan usulan awal, namun penetapan kenaikan upah tersebut diyakini pasti telah melalui pertimbangan teknis, termasuk mempertimbangkan aspek kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha. Oleh sebab itu, kenaikan upah ini harus disyukuri.

“Harapannya hubungan industrial yang harmonis akan tetap selalu terjaga dengan baik di Kabupaten Malang,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Asosiasi Pekerja Sejahtera Malang (APSM) Tasman mengaku kecewa dengan penetapan ini. Karena berdasarkan rapat dewan pengupan kemarin, penetapan UMK Kabupaten Malang, disepakati naik 6,5 persen.

“Saya kecewalah dengan penetapan itu, karena berdasarkan rapat dewan pengupan kemarin itu formulasi kita menggunakan Permenaker 16 tahun 2024,” katanya.

Tetapi faktanya, lanjut Tasman, keputusan Pj Gubernur Jatim, UMK Kabupaten Malang cuma naik 5,5 persen. Oleh karenanya, Tasman mengaku akan berkordinasi dengan teman-teman serikat buruh lainya.

“Kalau ngomong kelembagaan pasti semua serikat buruh kecewa, tapi kita akan kordinasikan ulang dengan teman-teman,” pungkasnya. (nif).