MEMOX.CO.ID — Tiga pemerintah Kabupaten di wilayah Tapal Kuda, Jawa Timur Bondowoso, Situbondo, dan Jember secara resmi menandatangani kesepakatan bersama tentang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan kemasyarakatan, dan pengembangan potensi daerah serta pelayanan publik terintegrasi berbasis aglomerasi, di Pendopo Bupati Bondowoso. Kamis (16/10/2025).
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, dan Bupati Jember Muhammad Fawaid. Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat sinergi lintas wilayah dalam menjawab tantangan pembangunan dan pelayanan publik yang semakin kompleks di kawasan Tapal Kuda.
Bupati Bondowoso, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas daerah sebagai kunci pemerataan pembangunan dan pengembangan potensi kawasan.
“Kita ingin menjadikan Situbondo, Bondowoso, dan Jember sebagai kawasan pertumbuhan baru berbasis aglomerasi nyata. Tidak hanya dalam sektor ekonomi, tapi juga pariwisata, transportasi, ketahanan pangan, dan kolaborasi anggaran lintas daerah,”ujar Bupati Abdul Hamid.
Ia juga menambahkan bahwa inisiatif ini telah mendapat sambutan positif dari sejumlah pihak di pemerintah pusat, dengan catatan pentingnya penyusunan naskah akademik sebagai dasar ilmiah perencanaan kawasan.
“Tapal Kuda selama ini belum mendapat perhatian proporsional dalam skala pembangunan nasional. Melalui inisiatif ini, kita ingin membuka mata bahwa kawasan ini punya potensi besar yang perlu dikembangkan secara bersama,” tambahnya.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menekankan bahwa konsep aglomerasi bukan sekadar pengelompokan geografis, tetapi penyatuan kekuatan ekonomi, budaya, dan sosial. Ia mendorong percepatan reaktivasi jalur kereta api serta kolaborasi dalam sektor pariwisata.
“90 persen pengunjung Pasir Putih berasal dari Jember dan Bondowoso. Ini bisa kita kelola bersama, termasuk lewat promosi silang dan infrastruktur pendukung,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawaid menyatakan kesiapan Kabupaten Jember dalam mendukung sinergi lintas sektor, termasuk pengentasan kemiskinan dan pembangunan transportasi.
“Tapal Kuda tak boleh lagi dipandang sebagai lumbung kemiskinan. Dengan kekuatan pariwisata, transportasi, dan kerja sama ekonomi, kita buktikan bisa bangkit bersama,” tegasnya.
Tujuan kesepakatan aglomerasi tapal kuda mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan secara kolaboratif. Meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menangani permasalahan sosial dan infrastruktur secara terpadu.
Kesepakatan ini mencakup integrasi layanan publik, pembangunan infrastruktur bersama, penguatan konektivitas antarwilayah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan optimalisasi potensi ekonomi lokal.
Sebagai tindak lanjut, ketiga kabupaten sepakat membentuk tim pelaksana bersama yang bertugas menyusun rencana aksi, serta melakukan pemantauan dan evaluasi berkala. Langkah ini selaras dengan arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam mendorong pembangunan berbasis kawasan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Melalui inisiatif aglomerasi ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Situbondo, dan Jember berkomitmen menjadi model kerja sama antar daerah yang progresif, inklusif, dan berorientasi pada hasil. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan kawasan Tapal Kuda secara berkelanjutan, merata, dan berdaya saing tinggi di tingkat regional maupun nasional.(rif/syn)






