Jemaah Haji Bondowoso Diingatkan, Barang Terlarang di Tas Kabin Bisa Disita di Bandara

Jemaah Haji Bondowoso Diingatkan, Barang Terlarang di Tas Kabin Bisa Disita di Bandara
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Bondowoso, Drs. H. Astono, MHI saat di wawancarai awak media. (foto:Ist/memox)

MEMOX.CO.ID — Jelang keberangkatan calon jemaah haji (CJH) asal Bondowoso, Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Bondowoso mengingatkan jemaah agar memperhatikan ketentuan barang bawaan, khususnya pada tas kabin dan koper kecil yang dibawa ke dalam pesawat.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Bondowoso, Drs. H. Astono, MHI menegaskan bahwa sejumlah barang dilarang dibawa demi menjaga keamanan dan kelancaran proses pemeriksaan di bandara.

“Jamaah diimbau mematuhi aturan barang bawaan agar tidak mengalami kendala saat pemeriksaan keamanan di bandara,” ujarnya, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, barang-barang yang dilarang dibawa dalam tas kabin antara lain benda tajam seperti pisau, gunting, cutter, dan alat lain yang berpotensi membahayakan. Selain itu, cairan dengan volume lebih dari 100 mililiter, bahan makanan segar seperti daging dan susu, serta barang yang mengandung gas juga tidak diperbolehkan.

Untuk keperluan sunnah ihram, Astono menyarankan agar setiap regu cukup membawa satu alat potong kuku yang dapat digunakan secara bergantian. Jamaah juga dianjurkan membawa sampo sachet saat mandi ihram karena lebih praktis dan tidak berisiko disita petugas.

Khusus jamaah pria perokok, seluruh jenis korek api termasuk vape atau rokok elektrik dilarang dibawa. Sementara power bank masih diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 20.000 mAh dan wajib disimpan di tas kabin.
Selain itu, jamaah masih diperbolehkan membawa rokok dengan batas maksimal 200 batang atau sekitar dua slop per orang. Jumlah yang melebihi ketentuan berpotensi disita petugas.

Pihaknya juga mengingatkan agar jamaah tidak membawa obat-obatan dalam jumlah besar tanpa resep dokter, serta barang berbau menyengat seperti durian, terasi, dan sejenisnya.
Astono berharap seluruh jamaah dapat mematuhi ketentuan tersebut agar proses keberangkatan berjalan lancar dan nyaman.

“Kalau membawa cairan seperti madu, telur, atau helbeh, harus dalam kemasan kecil di bawah 100 mililiter,” jelasnya.(rif/syn)