Bondowoso, Memox.co.id – Pemkab Bondowoso menganggarkan Rp 13 Miliar untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada tanggal 20 Oktober 2021. Ada 171 Desa yang akan menggelar Pilkades.
Hal itu disampaikan Bupati Drs. KH. Salwa Arifin, saat menggelar konfrensi pers bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Pendopo Bupati Bondowoso.
“Dasar hukum yang kami gunakan untuk penyelenggaran Pilkades serentak adalah Permendagri Nomor 72. Perbup telah saya terbitkan untuk tekhnis pelaksanaannya,” kata Kyai Salwa, sapaan Bupati Bondowoso.
- Baca juga: Aplikasi SIPD Membuat Anggaran Telat Cair
Pengasuh PP Mambaul Ulum Tangsel Wetan Kecamatan Wonosari ini menambahkan, pelantikan bagi Kades terpilih dalam Pilkades serentak, akan dilangsungkan 16 Desember 2021. Dijelaskan, dari 203 Pemerintah Desa di Kabupaten Bondowoso, yang akan menggelar Pilkades serentak, 171 Desa.
Pemkab sedang mempersiapkan sosialisasi Pembentukan Panitia Pilkades. Untuk Bacakades incumbent, salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi adalah laporan keuangan. Apabila tidak dipenuhi, yang bersangkutan akan gugur di seleksi administrasi.
Di tempat yang sama, Kepala DPMD, Hj. Haeriyah Yuliati, S.Sos, MM mengatakan, seluruh biaya Pilkades serentak dibebankan pada APBD. Anggarannya sekitar Rp 13 M. Karena sistemnya berbeda.
“Kalau sebelumnya, Pilkades dipusatkan di satu tempat, sekarang tidak lagi. Bisa di beberapa tempat, tergantung jumlah penduduk. 1 TPS maksimal melayani 500 pemilih,” kata Her, sapaannya.
Ditambahkan, seluruh prosesnya harus mengikuti Prokes (protokol kesehatan). Bahkan, Panitia Pilkades akan di rapid tes. Perubahan sistem ini yang menyebabkan anggaran Pilkades serentak melonjak. (sam/mzm)
