Indeks
Hukum  

Temukan APK Berlogo Pemkab, Bawaslu Segera Lakukan Audit

Kediri, Memo X

    Pengawas Kecamatan (Pawascam) Kandangan menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa kalender Pasangan Capres dan  Cawapres yang menggunakan Logo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, banyak beredar di wilayah Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri.

      Divisi Pengawasan Humas dan Hubal, Bawaslu Kabupaten  Kediri, Ali Mashudi, saat dikonfirmasi, menjelaskan, terkait temuan tersebut, Bawaslu segera melakukan tindakan investigasi. ” Kita langsung merespon untuk segera memintai keterangan terkait penemuan kalender tersebut, malam harinya kita memanggil teman-teman jajaran Kecamatan, “ katanya.

     Lebih lanjut Ali Mashudi menegaskan, untuk informasi sementara dari Panwascam, kalender berloho Pemkab itu disalah satu toko Fotocopy yang jual alat tulis kantor. ” Malamnya, kita langsung respon untuk segera mencari keterangan dari berbagai pihak. ” Untuk mendapatkan keterangan dari toko yang dititipi dan siapa yang mengedrop. Kita juga telah meminta keterangan ke berbagai pihak diantaranya dari Pemkab Kediri Kesbangpol, dan timses Paslon, “jelasnya.

     Ketika ditanya terkait sanksi yang akan diterapkan, Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kediri itu secara tegas mengatakan, Bawaslu akan menerapkan  sanksi administrasi, dari bukti yang ada. ” Apakah itu disengaja atau tidak, kita akan melakukan peringatan, itu semua tergantung dari hasil inverstigasi yang dilakukan, “katanya.

    Berdaaarkan informasi dari Bawaslu, Panwascam, telah menemukan 28 lembar kalender berlogo Pemkab Kediri dikios foto copy, dan diduga masih banyak yang sudah beredar di wilayah Kecamatan Kandangan.(im)

Exit mobile version