Berita  

Tarik Pungli KTP, Pegawai Dispendukcapil Kab Malang Terkena OTT

MEMOX.CO.ID – Tim Saber Pungli Kabupaten Malang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang. Ia ditangkap lantaran dugaan adanya pungutan liar (Pungli) pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Kata Gandha, ada dua orang yang sudah diamankan petugas dari operasi tangkap tangan tersebut.

“Satu orang merupakan tenaga honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, dan satu orang lainnya calo,” ujar Gandha saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2024).

Keduanya lanjut Gandha, berinisial D. Baik itu tenaga honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, maupun calonya.

Dalam kesempatan yang sama ia menambahkan, operasi tangkap tangan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pungutan liar dalam pengurusan KTP. Para pemohon dibebankan biaya Rp 150 ribu, dengan jaminan pengurusan KTP selesai dalam waktu cepat.

Dalam melaksanakan aksinya, D (pegawai honorer) bekerja sama dengan calo,dari calo yang tertangkap awal inilah, kasus pungli ini akhirnya terbongkar.

“Awalnya mengamankan calo di daerah Lawang, selanjutnya di kembangkan ke pegawai honorer Pemkab Malang bagian pengurusan KTP,” tegas Gandha.

Dari pemeriksaan awal diketahui, kedua tersangka sudah menjalankan operasi pengurusan KTP kilat berbiaya Rp 150 ribu sejak satu bulan yang lalu. Namun perbuatan mereka akhirnya terendus petugas dan melakukan OTT pada 10 Mei 2024 lalu.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita ratusan dokumen KTP beserta peralatan untuk mencetak dokumen KTP.”Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” pungkas Gandha. (nif)