Tangani Pandemi Covid-19, Pemkot Blitar Siapkan Rp 41 Miliar

DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna penetapan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2021.

Kota Blitar, Memox.co.id – Untuk penanganan Covid-19, Pemerintah Kota Blitar menggelontorkan anggaran yang bersumber dari APBD Perubahan sebesar Rp 41 miliar.

Anggaran tersebut sudah disepakati DPRD Kota Blitar dalam rapat paripurna penetapan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2021, Kamis (26/8/2021).

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, anggaran sebesar Rp 41 miliar tersebut, akan lebih banyak digunakan untuk penanganan. Sedangkan Rp 10 miliar untuk belanja tak terduga.

“Karena tingginya kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19, maka dilakukan pengurangan anggaran untuk kegiatan lainnya,” kata Syahrul Alim usai rapat paripurna.

Sementara Wali Kota, Blitar Santoso menandaskan, saat ini semua pemerintahan masih fokus penanganan pandemi Covid-19. Untuk itu pihaknya meminta agar semua OPD melaksanakan apa yang sudah menjadi kesepakatan antara Pemkot Blitar dengan DPRD Kota Blitar.

“Kami berharap semua memaklumi kondisi ini. Karena kita masih fokus penanganan Covid-19,” tandas Wali Kota Blitar.

Di tempat yang sama, Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan, karena masih dalam situasi pandemi, Pemkot Blitar juga akan melakukan penyesuaian penggunaan anggaran di Perubahan APBD 2021.

“Kegiatan besar yang sifatnya tidak terlalu mendesak akan ditunda dan anggarannya digeser ke penanganan Covid-19. Misalnya pembangunan taman dan sarana olah raga. Anggarannya kami alihkan untuk penanganan Covid-19,” jelas Priyo Suhartono. (fjr/mzm)