Tiga Korban TPPO Dititipkan Sementara, Dinsos Bondowoso Siapkan Trauma Healing

Tiga Korban TPPO Dititipkan Sementara, Dinsos Bondowoso Siapkan Trauma Healing
Tiga korban dugaan (TPPO) tindak pidana perdagangan orang, diamankan Unit (PPA) Polres Bondowoso, dan berkolaborasi dengan Dinsos P3AKB Bidang PPA, Jumat, 14 Agustus 2026. (foto:ist/memox)

MEMOX.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bondowoso memastikan penanganan terhadap tiga korban dugaan (TPPO) tindak pidana perdagangan orang terus dilakukan secara terpadu, setelah ketiganya diamankan oleh Unit (PPA) Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bondowoso.

Kabid PPA P3AKB Bondowoso, Hafidhatullaily, mengatakan pihaknya menerima informasi dari Unit PPA Polres Bondowoso setelah ketiga korban diamankan. Dinsos kemudian berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk bidang terkait ketenagakerjaan dan pemerintah provinsi, untuk memastikan kebutuhan serta perlindungan para korban.

“Sebelumnya kami memang sudah dihubungi oleh pihak PPA Polres, bahwa ada korban TPPO yang sudah diamankan di Polres. Kemudian mereka menghubungi kami untuk menanyakan langkah selanjutnya, dan di situ kami berkolaborasi dengan bidang terkait,” ujarnya, saat dikonferensi awak media di kantor UPT Dinsos P3AKB Bondowoso, Jumat, (14/8/2026).

Menurutnya, meski ketiga korban masih berstatus calon pekerja migran Indonesia, penanganannya tetap membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Setelah berkoordinasi dengan Polres Bondowoso dan pihak terkait ketenagakerjaan, ketiga korban akhirnya dititipkan sementara di tempat penanganan yang berada di DPC PDI Perjuangan Bondowoso.

Keputusan tersebut diambil karena tempat penampungan milik pemerintah provinsi tidak dapat menampung ketiga korban secara bersamaan.

“Awalnya mau ditaruh di balai milik provinsi, tetapi karena tiga orang korbannya dan tempatnya penuh, akhirnya kami menghubungi DPC PDI Perjuangan dan di sana dititipkan sementara,” jelasnya.

Laily menegaskan, selama berada di tempat penampungan sementara, kondisi dan kebutuhan korban tetap menjadi perhatian Dinsos Bondowoso. Bahkan, pihaknya telah menyiapkan pendampingan medis serta psikologis untuk memulihkan kondisi mental para korban.

“Tadi juga sudah mendatangkan tim medis. Kami juga siapkan tim trauma healing. Besok insyaallah kami akan membawa psikolog ke sana,” tandasnya.

Ia mengungkapkan, secara fisik ketiga korban tidak mengalami kekerasan. Namun, mereka diduga mengalami perlakuan tidak semestinya selama berada di rumah pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Berdasarkan informasi sementara dari kepolisian, ketiganya diduga bekerja selama sekitar dua bulan tanpa menerima gaji.

“Kalau kekerasan mereka tidak ada. Hanya mereka diperlakukan semacam seperti itu di rumah pelaku. Di sana juga diduga pelaku melakukan seperti itu tanpa gaji selama dua bulan, berdasarkan informasi sementara dari Polres,” imbuhnya.

Pendampingan psikologis dinilai penting lantaran kondisi emosional para korban mulai berubah setelah menjalani proses penanganan. Dirinya menyebut, awalnya para korban masih terlihat tenang, namun kemudian mulai menangis dan menceritakan pengalaman yang mereka alami.

“Awalnya mereka masih santai, tetapi semakin ke belakang mereka menangis. Akhirnya kami peluk mereka dan mereka saling bercerita. Jadi kami siapkan tim psikolog besok bersama kami ke sana,” tuturnya.

Untuk langkah selanjutnya, Dinsos Bondowoso telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, termasuk pihak terkait perlindungan pekerja migran Indonesia. Ketiga korban rencananya akan dibawa ke tingkat provinsi sebelum dipulangkan ke daerah asal mereka, yakni Cilacap, Jawa Tengah.

Namun, proses pemulangan masih menunggu perkembangan proses hukum yang dilakukan Polres Bondowoso.

“Kami sudah koordinasi dengan provinsi, terutama P3MI/PP2MI. Rencananya akan kami antarkan ke provinsi untuk selanjutnya provinsi yang akan mengantarkan ke Cilacap atau ke tempat asal mereka. Tetapi tentunya seizin Polres karena proses hukum masih berlangsung dan administrasi juga masih menunggu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait waktu pemulangan, pihaknya masih menunggu kepastian dari kepolisian. Salah satu kemungkinan, proses tersebut dilakukan setelah 18 Agustus 2026, namun hingga kini belum ada keputusan final.

“Diusahakan setelah tanggal 18, tetapi masih belum pasti karena kami masih menunggu juga dari mereka bagaimana keberlanjutan prosesnya,” pungkasnya.

Dinsos Bondowoso memastikan kebutuhan para korban selama masa penanganan sementara akan tetap dipenuhi melalui koordinasi lintas bidang dan dukungan berbagai pihak, sembari menunggu proses hukum dan keputusan pemulangan dari aparat penegak hukum.(rif/syn)