Indeks

Tahun Depan, DPRD Minta Parkir Kota Batu Dikelola Pihak Ketiga

Tahun Depan, DPRD Minta Parkir Kota Batu Dikelola Pihak Ketiga.
Area Parkir Alun-alun Kota Batu. (foto: rul)

Meskipun begitu, ia menekankan bahwa apa yang telah upayakan bukan suatu paksaan.  Meskipun secara fakta, potensi dan kajian parkir di tepi jalan harusnya bisa mencapai Rp10 miliar per tahun. Selama ini di lapangan setiap tahun hanya Rp1,5 miliar dalam bentuk bruto.

Senada, Ketua Komisi C DPRD Khamim Tohari tampak bingung dengan ketidaksiapan dan saling menyalahkan yang terjadi di antara anggota tim yang diutus oleh Pemkot Batu saat hearing.

“Saya sendiri menilai eksekutif tidak memiliki kesamaan pandangan di antara pihak-pihak yang terlibat. Rapat yang seharusnya menjadi forum konstruktif untuk mencari solusi dari permasalahan tata kelola perparkiran ini, sayangnya tidak menghasilkan hasil yang signifikan,” tuturnya.

Perbedaan pandangan terlihat ketika bagian pengadaan barang dan jasa menyebutkan pemenang lelang adalah mereka yang berani mengerjakan dengan nilai rendah. Sementara dishub melalui Kabid Parkir Hari Juni menyebut pemenang lelang adalah mereka yang berani memberi pendapatan paling tinggi bagi Pemkot Batu.

Di sisi lain, Bagian Pemerintahan menjelaskan jalan yang bisa dipungut parkir hanya jalan daerah sedang jalan provinsi tidak bisa dan bahkan ada yang berpendapat untuk lelang parkir di tepi jalan umum, belum ada regulasi yang menjadi pijakannya. Untuk itu Komisi C DPRD Batu menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara semua pihak terkait dalam menangani permasalahan tata kelola perparkiran di Kota Batu.

Mereka juga meminta Pemkot Batu untuk segera menyusun strategi yang jelas dan terarah dalam menyelesaikan masalah ini demi kebaikan masyarakat.

“Kami harap hearing ini dapat menjadi titik awal bagi perbaikan sistem tata kelola perparkiran di Kota Batu. Tapi sekali lagi, keberhasilan tersebut sangat bergantung pada kemauan dan keterlibatan semua pihak terkait untuk bekerja sama mencari solusi yang terbaik,” tandasnya. (rul)

Exit mobile version