Silakan Call 110 dan Whatsapp 0811-48-2000 Bila ingin Kehadiran Polisi Polres Malang

MEMOX.CO.ID – Polres Malang terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi terkini. Dalam upaya ini, mereka telah mengoptimalkan dua saluran komunikasi utama, yakni, Call Center 110 dan Sentra Laporan Elektronik Gangguan Kamtibmas (WhatsApp Center) di nomor 0811-48-2000.

Call Center 110 telah menjadi salah satu sarana utama bagi masyarakat di Malang untuk menghubungi kepolisian dalam situasi darurat. Kini, Polres Malang telah meningkatkan efisiensi dan responsivitas layanan ini dengan menghadirkan tim khusus yang dilatih untuk menangani panggilan-panggilan darurat.

Tim ini akan memberikan bantuan cepat dan tanggap dalam menangani keadaan darurat seperti kecelakaan lalu lintas, tindakan kriminal, dan situasi berbahaya lainnya.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan pihaknya sangat peduli terhadap keamanan dan kenyamanan warga Malang. Dengan mengoptimalkan Call Center 110, kami bertujuan untuk memberikan bantuan secepat mungkin dalam situasi darurat.

“Kami memiliki tim yang siap siaga untuk merespons panggilan-panggilan tersebut 24/7,” kata Iptu Taufik, di Mapolres Malang, Selasa (5/9/2023).

Taufik menambahkan, Polres Malang juga memperkenalkan Sentra Laporan Elektronik Gangguan Kamtibmas melalui WhatsApp Center di nomor 0811-48-2000. Ini adalah langkah inovatif untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.