Terjadi Sengketa, Puskesmas Pembantu Jrebeng Lor Dijual Warga

Puskesmas Pembantu Kelurahan Jrebeng Lor terpampang reklame baner dijual oleh warga yang mengklaim miliknya. (foto:huda)

MEMOX.CO.ID – Sengketa status kepemilikan lahan Puskesmas Pembantu (Pustu), di jalan KH Abdul Hamid, Kelurahan Jrebeng Lor Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo antara pemerintah dengan warga terus berlanjut. Mbok Arti (60) yang mengaku ahli warisnya sebelumya menyegel Pustu, Selasa (5/4/22), sekarang memasang reklame banner bertuliskan “dijual”.

Kondisi itu menjadi perhatian pengguna jalan yang melintas, karena umumnya Pustu diperuntukkan bagian integral Puskesmas, guna meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kerjanya.

“Kami yang memasang banner itu lewat kuasa hukum. Dasarnya karena keluhan baik di kantor kelurahan dan di beberapa dinas terkait menemui jalan buntu. Akhirnya bertindak seperti itu berharap ada perhatian dari pihak yang membangun Pustu,'”ujar Mbok Arti, Selasa (05/09/2023).

Nenek yang tinggal di Kelurahan Jrebeng Lor Kecamatan Kedopok ini, bercerita sebelumnya mendatangi Pustu dengan beberapa orang yang membawa las listrik. Tujuannya mengelas dua pintu keluar masuk, agar tidak dibuka kembali seperti sebelumnya.

“Ya biar tidak bisa dibuka. Sudah 7 kali saya gembok. Tetap ada yang buka. Kalau dilas kan sukar bukanya,” ucap Mbok Arti.

Tak hanya itu, Mbok Arti mengaku tanah yang kini ditempati Pustu merupakan milik Mulyo Sastro, kakek Mbok Arti. Berdasarkan, leter C yang kini dipegangnya. Arti adalah salah seorang cucunya.

“Saya tidak mengetahui kronologi sebenarnya, mengapa Pustu didirikan di atas lahan milik kakeknya. Waktu itu saya masih kecil. Kalau saya tahu seperti sekarang, ya tidak saya perbolehkan,” jelasnya.