Indeks

Seekor Lutung Budeng Diamankan Usai Rusak Rumah Warga

Satwa tersebut diamankan warga untuk kemudian akan diserahkan kepada Balai Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jember.
  • Termasuk Satwa Dilindungi, Warga Serahkan ke BKSDA

Jember, Memox.co.id – Seekor Lutung Budeng diamankan warga Lingkungan Cupu, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kamis (27/5/2021). Satwa dilindungi itu diketahui ada dua tahun belakangan, dan berkeliaran di wilayah pemukiman warga.

Karena semakin dewasa dan dianggap meresahkan, satwa tersebut diamankan warga untuk kemudian akan diserahkan kepada Balai Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jember.

Salah seorang warga, Syukron Makmun mengatakan, sejak dua tahun belakangan Lutung Budeng itu berada di wilayah pemukiman warga.

“Awalnya Lutung itu masih kecil dan dianggap tidak mengganggu. Apalagi sering ke pemukiman untuk makan buah buahan milik warga yang masih berada di pohon,” kata Makmun panggilan akrabnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Namun karena semakin berkembang besar, kata Makmun, satwa yang memiliki nama ilmiah Trachypithecus auratus itu mulai merusak rumah-rumah warga. “Sepeti genteng-genteng di rumah warga. Bahkan ada sekitar 20 an rumah warga yang gentengnya rusak akibat ulah Lutung itu,” katanya.

Karena mulai dianggap meresahkan, wargapun berinisiatif untuk menangkapnya. Namun dari beberapa kali upaya menangkap satwa tersebut. Selalu gagal.

“Baru kali ini percobaan untuk menangkap Lutung itu berhasil. Warga menjebaknya dengan makanan yang diletakan di dalam kurungan. Namun nanti akan kami serahkan ke BKSDA Jember untuk lebih ditangani dengan baik,” jelasnya.

Terpisah Ketua RT 02 lingkungan setempat Alek mengatakan, terkait penangkapan Lutung Budeng itu dilakukan, karena dianggap meresahkan.

“Namun karena 3 – 4 bulan belakangan meresahkan warga, dilakukan penangkapan. Satwa ini diketahui hanya satu yang tampak. Tapi katanya ada lagi yang lain, dan tidak pernah ganggu. Kalau yang ini jenisnya betina, nanti kami akan serahkan ke BKSDA,” kata ujarnya.(ark/tog/mzm)

Exit mobile version