MEMOX.CO.ID – Atas perkataan Mantan Dankopassus Prabowo Subianto yang diduga terkait kasus penculikan sejumlah aktivis 98 yang mengatakan wartawan sebagai ‘Londo Ireng’ mendapat protes keras wartawan Malang Raya.
Prabowo Subianto yang kini jabat Presiden RI telah melukai hati insan pers tanah air atas perkataannya
Atas pernyataannya yang mengatakan wartawan Londo Ireng tersebut. Empat organisasi pers utama di wilayah Malang Raya, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Tugu Kota Malang, Senin ( 27/07/26).
Perlu diketahui Mantan Dankopassus Prabowo Subianto masa jabatan 1997-1998. Dalam keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP)DKP menyatakan Prabowo Subianto yang kini jabat Presiden RI melanggar etika perwira dan melampaui wewenang.
Prabowo direkomendasikan untuk diberhentikan dari dinas kemiliteran (ABRI). Ia tidak pernah diadili lewat pengadilan pidana militer terbuka atau pengadilan hak asasi manusia terkait kasus penculikan tersebut.
Ketua AJI Malang, Benni Indo, dalam orasinya menegaskan bahwa tema aksi ‘Kami Bukan Londo Ireng!’, diangkat sebagai respons atas stigmatisasi yang menyamakan jurnalis dengan penjajah, pengkhianat, dan penindas rakyat ala era kolonial.
“Frasa ‘Londo Ireng’ yang disematkan kepada wartawan sangat kontradiktif. Dalam catatan sejarah bangsa Indonesia, banyak pahlawan nasional yang berlatar belakang jurnalis, seperti WR Supratman pencipta lagu Indonesia Raya, Tirto Adhi Suryo, Adam Malik, Roehana Koeddoes, hingga HOS Cokroaminoto,” tegas Benni yang juga jurnalis harian Surya.
“Orang yang selama ini menasbihkan dirinya paling nasionalis, nyatanya mencela para pejuang. Bahkan lagu Indonesia Raya yang selalu dinyanyikan itu ciptaan jurnalis,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas, menilai ucapan tersebut sangat melukai harga diri, independensi, serta marwah profesi wartawan.
“Sebagai Kepala Negara, Presiden seharusnya tahu bahwa kita ini bukan kaki tangan asing. Tugas kita adalah menghadirkan informasi yang jujur bagi masyarakat,” ujar jurnalis Kompas TV tersebut.
Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono, menegaskan bahwa aksi di Bundaran Tugu ini dilayangkan untuk menuntut pertanggungjawaban moral dari kepala negara atas pencemaran profesi jurnalis.
“Aksi ini para wartawan meminta supaya Presiden Prabowo mencabut ucapannya, dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers, karena mencoreng marwah profesi jurnalis ini,” ujar Cahyono.
Sementara itu, Ketua PFI Malang sekaligus fotografer Jawa Pos Radar Malang, Darmono, mengingatkan bahwa kritik adalah bagian dari fungsi kontrol sosial pers sebagai pilar keempat demokrasi.
“Pernyataan Presiden Prabowo mencederai profesi jurnalis. Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers berkewajiban untuk mengkritik berbagai kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat.
Jika mengkritik dianggap melawan, ia perlu diingatkan bahwa ia menerima mandat dari rakyat dan digaji dari uang rakyat. Janganlah memberi contoh buruk apalagi di atas podium resmi seperti itu,” pungkas Darmono. (fik/*)






