Satlantas Polresta Malang Kota Terapkan Sistem Hunting Dalam Operasi Patuh Semeru 2025

MEMOX.CO.ID – Selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 Satlantas Polresta Malang Kota menerapkan sistem hunting dengan sasaran pelanggaran berlalu lintas yang kasat mata, Rabu (23/07/25)

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang telah digelar sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 ini. Diharapkan dengan diterapkannya patroli, Gaturlantas dengan sistem hunting ini masyarakat yang melanggar saat berkendara lebih banyak diberikan teguran.

Beda dengan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas seperti melawan arus, menerobos lampu merah, boncengan bertiga dan tidak mengenakan helm langsung diberikan penindakan berupa tilang.

Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitransyah mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono menjelaskan, pada pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 ini kami telah memaksimalkan kegiatan dengan menerapkan sistem hunting.

Dak tidak melakukan razia, kalaupun melaksanakan razia kami harus mengikut sertakan rekan TNI, Dishub dan Satpol PP itu sudah menjadi ketentuan atau SOP saat melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025,” jelasnya.

Kompol Agung menambahkan, pada intinya penerapan sistem hunting ini untuk menindak pelanggar lalu lintas terutama pada titik rawan yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas, dengan menurunkan anggota kami pada titik-titik rawan tersebut.

“Kami tetap mengoperasikan penggunaan ETLE Mobile (INCAR), diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas akan semakin meningkat. Tidak hanya saat digelarnya Operasi Patuh saja karena keselamatan berlalu lintas menjadi tanggung jawab bersama,” ungkapnya. (fik)