Polda Metro Jaya : Tuduhan Ijazah Palsu Pak Joko Widodo Tidak Ditemukan Unsur Pemalsuan

MEMOX.CO.ID – Uji forensik di Puslabfor Polri memastikan bahwa ijazah Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi memiliki legitimasi hukum yang sah.

Setelah melalui proses penyidikan intensif, kepolisian menegaskan bahwa dokumen akademik Jokowi sah dan diakui oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

Polemik panjang mengenai tuduhan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya mencapai titik terang, Jum’at (17/4/26).

Kasus ini sempat mengguncang publik dengan tudingan bahwa ijazah S1 Jokowi palsu.

Namun, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan mendalam dengan menghadirkan lebih dari 130 saksi, mengumpulkan ratusan dokumen, serta melibatkan puluhan ahli dari berbagai bidang.

Puncaknya, uji forensik di Puslabfor Polri memastikan bahwa ijazah Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi memiliki legitimasi hukum yang sah.

Pihak kampus juga menegaskan dokumen tersebut asli dan tidak ditemukan unsur pemalsuan.

Meski sejumlah pihak seperti Eggi Sudjana dan beberapa rekannya telah bebas dari jeratan hukum setelah menempuh jalur damai, tidak semua tersangka mengalami hal serupa. Penyidik membagi perkara ini dalam dua klaster.

Klaster pertama melibatkan nama Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Rohyani, sementara klaster kedua menyeret Roy Suryo serta Tifauzia Tyassuma (dr Tifa).

Kombes Iman Imanudin menegaskan bahwa bagi tersangka yang tidak menempuh jalur restorative justice, proses hukum tetap berjalan.

Berkas perkara untuk tersangka yang masih berproses telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk segera disidangkan.

Hal ini sekaligus menegaskan bahwa keabsahan ijazah Jokowi kini menjadi fakta hukum yang tidak bisa lagi diperdebatkan.

Drama Ijazah Palsu Jokowi Berakhir Damai untuk 3 Tersangka, Polda Metro Hentikan Kasus dengan RJ (fik/tri)