MEMOX.CO.ID– Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, resmi dipaparkan di gedung Wakil Rakyat Kota Probolinggo. Mengusung tema pembangunan “Peningkatan Kualitas Infrastruktur Dasar Perkotaan dan Ekonomi untuk Mengungkit Kesejahteraan.
“Dokumen perencanaan ini disusun sebagai jembatan politis yang menyelaraskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027,” ujar Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio, Rabu (8/7/2026).
Pujo Agung Satrio menjelaskan, langkah strategis ini didasarkan pada Pasal 310 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana KUA-PPAS yang disepakati oleh Wali Kota dan DPRD akan menjadi pedoman resmi bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD).
Penyusunan anggaran 2027 juga diselaraskan dengan koridor hukum nasional dan daerah, termasuk UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), Perda No. 9/2024 tentang RPJPD Kota Probolinggo 2025-2045, serta Perwali No. 24/2026 tentang RKPD Kota Probolinggo Tahun 2027.
Tak hanya itu, pentingnya membangun sinergi yang kuat antara pihak legislatif (DPRD) dan eksekutif. Hal ini diperlukan agar perencanaan APBD dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel di hadapan publik.
”Gambaran proyeksi pendapatan, belanja, termasuk pembiayaan merupakan target yang ingin di raih di tahun 2027. Kami memohon saran dan masukan dari dewan agar eksekutif mampu memberikan pelayanan terbaik demi mewujudkan Kota Probolinggo yang Aman, Maju, dan Sejahtera (Bersolek),” tandasnya.
Lebih lanjut, potret struktur APBD Kota Probolinggo, khususnya pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), diproyeksikan mengalami kenaikan yang signifikan. Langkah ini diambil guna memenuhi instruksi pemerintah pusat agar setiap pemerintah daerah mampu mandiri secara finansial.
”Kami dari Badan Keuangan sangat memohon dukungan dari rekan-rekan media untuk membantu mengedukasi dan menginformasikan hal ini kepada masyarakat. Harapan utama kami, upaya optimalisasi kemandirian fiskal ini tetap berjalan tanpa membebani masyarakat luas,”tutur Pujo Agung Satrio.
Sosialisasi KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, lanjut Pujo Agung Satrio merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam membangun sinergi yang kuat dengan DPRD, sehingga proses perencanaan anggaran dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dokumen KUA-PPAS memuat gambaran awal mengenai proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, hingga pembiayaan yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Tahun 2027. Karena itu, pihaknya berharap adanya masukan konstruktif dari DPRD agar kebijakan anggaran yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027. Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Probolinggo untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam perencanaan anggaran agar lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,”jelasnya.
Begitu juga, proyeksi APBD Tahun 2027 terdapat peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong pemerintah daerah semakin mandiri dalam pembiayaan pembangunan.
Tahun 2025 PAD Kota Probolinggo sekitar Rp240 miliar, kemudian tahun 2026 ditargetkan meningkat menjadi sekitar Rp265 miliar. Untuk tahun 2027 kembali ditargetkan naik sekitar Rp41 miliar.
“Kami memohon dukungan semua pihak, termasuk rekan-rekan media, untuk ikut mengedukasi masyarakat. Namun kami tetap berkomitmen agar upaya peningkatan PAD tidak sampai membebani masyarakat,” tegas Pujo Agung Satrio.
Meresponnya, Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib mengatakan,.sosialisasi KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 ini, DPRD dan Pemerintah Kota Probolinggo berharap proses penyusunan APBD dapat berlangsung lebih terbuka, efektif, dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung terwujudnya visi “Kota Probolinggo Bersolek, Aman, Maju, dan Sejahtera.
“Proses penyusunan APBD dapat berlangsung lebih terbuka, efektif, dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Probolinggo,” pungkasnya.(hud/syn)






