MEMOX.CO.ID – Bupati Malang M Sanusi mengatakan bahwa, terdapat puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang belum mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS). Pernyataan ini disampaikan Sanusi saat meninjau Sekolah Rakyat (SR) Tahap 1C Selasa (30/9/2025) kemarin.
Bupati Malang mengaku, dari sekitar 50 SPPG yang ada di Kabupaten Malang, sekitar 16 SPPG yang mengantongi SLHS. Kendati dengan begitu, diharapkan SPPG-SPPG yang lain, juga segara mengurus SLHS tersebut. Sebab, itu merupakan bukti pemenuhan standar mutu serta persyaratan keamanan pangan olahan maupun siap saji yang dikeluarkan Kemenkes.
“Harapannya (SPPG) segera melengkapi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS),” jelasnya.
Lebih lanjut Sanusi menambahkan, belakangan ini banyak kasus anak sekolah keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di mana-mana. Antisipasinya, ia mengatakan sudah memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) untuk turun tangan melakukan pengawasan terhadap SPPG-SPPG yang telah beroperasi.
“Agar mereka melaksanakan program MBG ini dengan baik sesuai SOP Standard Operating Procedure (SOP),” katanya.
Hingga saat ini, di Kabupaten Malang belum ada laporan mengenai hal tersebut. Namun jangan sampai ada yang keracunan gara-gara program MBG. Apalagi, Kabupaten Malang terus melakukan penambahan SPPG.
“Dari total idealnya 100 SPPG, saat ini masih 50an yang sudah beroperasi,” jelasnya.
Sebagai informasi, penerima MBG baik anak sekolah hingga ibu hamil, itu sebanyak kurang lebih 114. 474 penerima manfaat. Update data ini diterima dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang per 1 September 2025. (nif/ume)






