Malang, Memox.co.id -Jajaran Kepolisian Polres Malang dalam hal ini Polsek Pakisaji berhasil menangkap pria ganteng pembawa 3558 butir double L, Selasa malam, (14/05/19).
Tersangka Moch Habib Jeriansyah (20) warga Desa Kebonagung Kecamatan Pakisaji tertangkapnya saat petugas Polsek Pakisaji menggelar patroli dalam rangka Ops Pekat (Penyakit Masyarakat).
Seperti yang dikatakan Kasubag Humas Polres Malang AKP Ainun Djariyah SH, “Tersangka ditangkap saat petugas Polsek Pakisaji melaksanakan giat Ops Pekat dikawasan Dusun Sonotengah RT. 062/013, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.”
“Sebelum anggota telah mendapatkan informasi dari masyarakat, kalau kawasan tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba,”jelas AKP Ainun.
Lanjutnya AKP Ainun, “Setelah anggota melakukan penggeledahan ditemukan 3558 ( Tiga ribu lima ratus lima puluh delapan ) butir pil dobel L. Sebagai BB 1 buah HP. Merk VIVO Y 91 warna merah serta uang Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) turut diamankan.”

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 197 sub pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.Oleh petugas tersangka langsung dibawa ke Polsek Pakisaji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ,”terangnya AKP Ainun. (fik)






