Polisi Polsek Singosari ikut Padamkan Gudang Barang Bekas yang Terbakar

POLICE LINE: Anggota Polsek Singosari saat melakukan police line di lokasi kebakaran gudang milik Much Falicul

Lanjutnya, karena api semakin membesar kemudian pelapor menghubungi warga sekitar untuk membantu memadamkan api dan menghubungi pemadam kebakaran selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singosari.

Tidak lama anggota Polsek Singosari bersama pihak pemadam kebakaran langsung melakukan pemadaman dibantu warga masyarakat sekitar. Pada saat terjadi kebakaran penjaga tidak berada di tempat.

Baca juga: Polisi Polsek Singosari Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan introgasi para saksi TKP merupakan gudang yang berisi bahan yang mudah terbakar dan beratap baja ringan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.00 WIB.

Akibat kebakaran tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta rupiah dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini,” terangnya. (*)