Polisi Polsek Singosari ikut Padamkan Gudang Barang Bekas yang Terbakar

POLICE LINE: Anggota Polsek Singosari saat melakukan police line di lokasi kebakaran gudang milik Much Falicul

MEMOX.CO.ID – Kepolisian Resor Malang melalui Polsek Singosari bersama instansi terkait berhasil mengevakuasi salah satu gudang glasswool termasuk tempat penyimpanan barang bekas dan dacron yang terbakar, Kamis (28/09/2023) subuh.

Kebakaran itu sendiri diduga akibat arus pendek listrik yang mengalami konslenting. Sedangkan untuk lokasi kebakaran terletak di Kav 25 RT 2 RW 3 Desa Ardimulyo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang

Informasi yang didapat bagunan gudang yang terbakar tersebut milik Much Falicul (47) warga Perum Bumi Ardimulyo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.

Dari keterangan saksi masyarakat sekitar sekitar pukul 04.30 wib melihat asap yang berasal dari dalam gudang kemudian pelapor bersama saksi mengecek gudang miliknya dan mendapati ada titik api di dekat pohon bambu,” ujar Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik.

Baca juga: Polresta Malang Kota Bekali Anggotanya Cara Penanganan Bencana Kebakaran