Hukum  

Petugas Lapas Kelas I Malang Berhasil Amankan 5 Poket Sabu Dalam Sayur Lodeh

AMANKAN: Petugas pemeriksaan barang Lapas Kelas I Malang saat mengamankan 5 poket sabu dalam sayur lodeh

Malang, MEMOX.CO.ID – Kembali Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim menggagalkan penyelundupan barang terlarang jenis sabu yang akan dimasukkan ke dalam Lapas Kelas I Malang, Rabu (08/02/2023).

Kronologi kejadian pada hari ini Rabu, 8 Februari 2023 pukul 10.00 WIB. Petugas melakukan pemeriksaan barang makanan berupa sayur lodeh ayam dan pada saat dilakukan pengecekan, ditemukan sesuatu yang ganjil pada sayur tersebut.

Di dalam sayur lodeh ayam ditemukan bungkusan plastik berwarna hitam sebanyak lima poket yang diduga barang terlarang berupa narkoba jenis sabu.

Mendapati hal tersebut, selanjutnya petugas pemeriksaan langsung mengamankan barang bukti beserta pengirim barang tersebut. Petugas melaporkan temuan tersebut pada Ka. KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), Kabid Kamtib, dan Kalapas untuk ditindaklanjuti.

Setelah mendapat laporan Kalapas Kelas I Malang langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, serta mengamankan barang bukti dan pengirim barang untuk diproses lebih lanjut.

Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang mengatakan, memang benar petugas kami mendapati barang terlarang tersebut yang dibawa oleh seorang remaja laki-laki asal Kabupaten Malang. Inilah pentingnya seluruh petugas untuk berkomitmen bersama dalam hal pemberantasan narkotika.

“Upaya penggagalan masuknya barang terlarang apapun ke dalam Lapas Kelas I Malang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan petugas bagian pemeriksaan barang. Saya harap semua petugas senantiasa waspada, lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP,” tegas Kalapas Kelas I Malang. (*)