MEMOX.CO.ID – Sebanyak 28 penghuni rumah tahanan Polres Sampang, beragama Islam wajib mengikuti shalat berjamaah dan ngaji bersama guna membentuk mental dan rohani dengan dipimpin personil Sat. Tahti, Bripda Nur Hidayah Saputra.
Kasat Tahti Polres Sampang, Aiptu Johanes Kila Rewo menyampaikan, ada personil yang bertugas melaksanakan pembinaan rohani dan mental secara rutin setiap hari. Hal itu, demi meningkatkan keimanan dan ketakwaan para tahanan yang beragama Islam.
“Tahanan yang beragama Islam wajib mengikuti pelaksanaan shalat Maghrib dan Isya berjamaah, dilanjutkan mengaji bersama yang dipimpin Bintara Santri Polres Sampang,” ungkapnya, Rabu (8/2/2023).
Menurut Johanes, selain kegiatan shalat berjamaah dan ngaji bersama setiap hari, para tahanan mendapatkan siraman rohani dengan mendatangkan beberapa ustadz yang bertujuan memberikan tausiyah agar tahanan mendapatkan hidayah dan bertaubat selama menjalani hukuman di rumah tahanan Sat. Tahti Polres Sampang.
Tujuan dilaksanakan pembinaan untuk memberikan kesejukan hati dan pencerahan, pembinaan rohani serta mental. Hal ini supaya mereka sadar atas segala kesalahan yang sudah diperbuat sehingga mendapatkan ketenangan hati, pikiran. Diharapkan mereka juga mendapat hidayah guna bertaubat serta tidak mengulangi kejahatan yang telah dilakukan.
“Harapan kami kepada para tahanan, selesai menjalani hukuman agar menjadi orang yang lebih baik dan berguna untuk keluarga dan masyarakat sekitar,” lanjutnya.
Pembinaan terhadap tahanan, melibatkan Sat. Tahti, Polres Sampang, Bripda Nur Hidayah Saputra yang merupakan “Bintara Santri” diutus menjadi bintara unit perawatan tahanan untuk memberikan bimbingan rohani dan mental kepada para tahanan.






