MEMOX.CO.ID – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bondowoso kembali mendapat perhatian, terutama terkait pemanfaatan (SILPA) Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun 2025 sebesar Rp146 miliar.
Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dafir, menegaskan, angka tersebut bukan merupakan tambahan anggaran sebesar Rp2 triliun dalam APBD awal 2026. Menurutnya, perubahan anggaran dilakukan berdasarkan hasil perhitungan anggaran 2025 serta sejumlah penyesuaian dana transfer pemerintah pusat.
“Dari SILPA itu ada sekitar Rp146 miliar yang kemudian dialokasikan kembali untuk kepentingan pembangunan,” ujarnya, dikonfirmasi saat usai rapat paripurna persetujuan penetapan raperda perubahan tentang APBD tahun 2026, Jumat (11/9/2026).
Selain SILPA, perubahan anggaran juga mempertimbangkan adanya pengurangan (DAU) Dana Alokasi Umum sekitar Rp30 miliar serta dana transfer kurang bayar sekitar Rp49 miliar.
Menurutnya, porsi terbesar dari perubahan anggaran diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk melalui (BSBK) Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi.
“Di BSBK totalnya sekitar Rp70 miliar, termasuk dari penggeseran, SILPA, dan dana kurang bayar DBH,” katanya.
Ia juga menyoroti dukungan anggaran untuk penanganan infrastruktur yang terdampak kerusakan Jembatan Sentong. Bondowoso sebelumnya memperoleh (BK) bantuan keuangan sekitar Rp2,2 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk perbaikan infrastruktur.
Namun, Dafir menilai anggaran tersebut belum mencukupi untuk memulihkan seluruh kerusakan jalan kabupaten yang terdampak penggunaan jalur alternatif akibat kerusakan jembatan.
“Kami berharap ada tambahan dari provinsi karena dampak jembatan provinsi juga berimbas pada jalan kabupaten,” jelasnya.
Selain perubahan APBD, DPRD Bondowoso juga menaruh perhatian pada program (IJD) Inpres Jalan Daerah. Dari usulan sekitar Rp300 miliar, pemerintah daerah disebut telah memperoleh persetujuan awal sekitar Rp30 miliar.
Ia menyebut perkembangan terbaru menunjukkan nilai yang mendapat lampu hijau berpotensi meningkat hingga sekitar Rp100 miliar. Surat Perintah Kerja (SPK) program tersebut juga diharapkan terbit pada September ini.
“Informasinya bulan September ini SPK-nya terbit. Mudah-mudahan lancar. Yang kita usulkan Rp300 miliar, yang awalnya di-acc Rp30 miliar, nampaknya yang sudah mendapatkan lampu hijau sekitar Rp100 miliar,” pungkasnya.(rif/syn)
