MEMOX.CO.ID — Pengurus Persaudaraan Kepala Desa Indonesia Merah Putih (PKDI-MP) Kabupaten Bondowoso resmi dikukuhkan. Pengukuhan tersebut dihadiri Bupati Bondowoso Abd. Hamid Wahid, Wakil Bupati, Forkopimda, serta para kepala desa se-Kabupaten, yang dilaksanakan di Ballroom ijen view hotel bintang 4 Bondowoso, Rabu (8/1/2026).
Bupati Bondowoso, Abd. Hamid Wahid menegaskan, PKDI-MP memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan kepala desa sekaligus mengawal kemajuan pembangunan desa.
“Amanah ini bukan sekadar jabatan organisasi, tetapi tanggung jawab moral untuk mengawal kemajuan desa dan menjaga persatuan di tingkat akar rumput,” ujar Bupati.
Pihaknya, menambahkan bahwa desa merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Karena itu, kepala desa dituntut untuk bekerja secara profesional, transparan, dan taat regulasi.
“Kepala desa harus bekerja tidak hanya keras, tetapi juga cerdas, tertib administrasi, dan patuh aturan,” tambahnya.
Ia juga berharap PKDI-MP menjadi mitra strategis pemerintah daerah serta mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, daerah, dan pusat.
“Jaga soliditas, hindari perpecahan, dan utamakan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PKDI-MP Bondowoso, H. Kusnadi, menyampaikan pengurangan anggaran desa sebesar Rp200–300 juta merupakan kebijakan pemerintah pusat yang wajib dijalankan hingga ke daerah. Badan Koordinasi Desa (BKD) Ibundo Woso menyatakan siap patuh dan melaksanakan seluruh arahan pemerintah.
“Kami siap perintah dan patuh menjalankan program Bapak Presiden, Ibu Gubernur, dan Bapak Bupati. Itu sudah kebijakan pusat,” ucapnya.
Menurutnya, meski anggaran berkurang, peruntukan kegiatan desa disebut akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa. “Insya Allah pasti ada perubahan, menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Kegiatan fisik bersifat situasional,” katanya.
Terkait keberadaan dua organisasi kepala desa, pihaknya memastikan tidak akan terjadi gesekan. “PKDI hadir sebagai wadah persaudaraan dan referensi. Kami akan berkolaborasi,” tegasnya.
Saat ini PKDI telah memiliki lebih dari 120 anggota dari 209 desa. “Tidak ada syarat, yang penting niat baik dan kebahagiaan,” pungkasnya.(rif/syn)






