Pria yang juga berprofesi ojek Online itu menambahkah, keberanian membeli karena ada jaminan dan kelengkapan surat-surat yang ber-materai sewaktu membeli. Dari balik nama kepemilikan dilakukan sesuai anjuran kepala pasar.
”Ini sudah ada suratnya lengkap surat kepemilikan, kalau gak ada suratnya takut orang yang mau membeli. Ini sudah atas nama pribadi, kalau semisal ada gusuran bisa nanti punya lagi dengan diganti, karena ini membeli bukan murah. Ini lengkap semuanya surat suratnya kuitansi dan ber-materai kepala pasar juga waktu itu sama-sama tahu. Ini sudah proses disuruh urus segera balik nama,” tuturnya.
Dilain tempat, wanita asal Klampar juga membenarkan adanya pembelian tersebut. Dirinya membeli dengan harga Rp135 juta pada A (inisial).
“Saya beli pada A (inisial) 135 juta. Waktu pembelian yang membuat dan menandatangan kepala pasar juga, sebelumnya bukan nama saya baru setelah itu atas nama saya,” tuturnya, Ahad (06/11/22).
Janda ditinggal mati suaminya mengatakan kalau membeli pada guru atas nama A (inisial) dengan harga Rp35 juta yang beli pada pengelola pasar.
“Kalau pertamanya murah cuma 35 juta dan bayarnya cicil, ada lima juta di kasih, dua juta dikasih dan bayarnya pada kepala pasar,” tandasnya.
Hingga berita ini ditulis, Kapala Pasar 17 Agustus Sirat enggan merespon konfirmasi wartawan. Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindag Pamekasan Agus Wijaya juga tidak merespon. (udi/ono)
