Indeks

Dinsos Jombang Bina LKSA Demi Tingkatkan Mutu Pelayanan Sosial

MEMOX.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial menggelar sosialisasi sekaligus pembinaan bagi seluruh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Kamis (18/06/26)

Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Dinsos Jombang, Diah Lantasi, agenda ini berfungsi sebagai sarana komunikasi dan evaluasi untuk mendiskusikan serta mencari solusi bersama atas berbagai kendala yang dihadapi lembaga.

“Tanggung jawab LKSA tidak hanya menangani anak-anak, tetapi juga melayani lansia hingga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Oleh karena itu, koordinasi yang terjalin baik akan sangat membantu kelancaran pelayanan sosial,” ujarnya.

Ia mengingatkan seluruh lembaga untuk tertib secara administrasi, mengingat sebagian biaya operasional mereka dialokasikan dari APBD Provinsi.

“Seluruh pencatatan dan pelaporan harus sesuai ketentuan agar dapat dipertanggungjawabkan secara transparan serta menghindari potensi masalah hukum di masa mendatang,” tegasnya.

Selain menuntut kepatuhan administratif, Dinsos Jombang mendorong LKSA melakukan pemberdayaan ekonomi mandiri. Caranya adalah dengan melatih keahlian warga binaan agar bisa berwirausaha di sektor UMKM. Meski begitu, program ini diakui masih menghadapi tantangan tertentu yang harus dipecahkan bersama-sama.

“Kendala utamanya adalah penerimaan pasar. Banyak masyarakat masih ragu untuk membeli produk buatan ODGJ. Di sinilah dibutuhkan kolaborasi nyata seluruh instansi untuk membuka akses pasar dan mengubah pandangan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Jombang, Kusuma Wardani Raharjo, menilai pembinaan ini sebagai langkah preventif demi memastikan tata kelola LKSA berjalan sesuai hukum. Selain itu, kegiatan ini juga memastikan agar seluruh kebijakan lembaga tetap mengutamakan kepentingan terbaik anak.

“Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki peran dalam memberikan penyuluhan dan edukasi hukum kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pengelola LKSA di Kabupaten Jombang semakin memahami aspek legalitas lembaga, tata kelola administrasi, pengelolaan bantuan, hingga perlindungan hak-hak anak yang menjadi tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Ia juga berharap pembinaan tersebut mampu meminimalkan risiko pelanggaran hukum di kemudian hari. Targetnya adalah mewujudkan tata kelola LKSA yang profesional, terbuka, bertanggung jawab, dan fokus pada kesejahteraan anak.

“Pendekatan yang kami kedepankan adalah upaya pencegahan. Dengan adanya pemahaman hukum yang baik, pengurus LKSA dapat menjalankan tugas sosialnya secara aman, tertib, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi anak-anak asuh di Kabupaten Jombang,” pungkasnya. (kel/fik)

Exit mobile version