MEMOX.CO.ID – Buntut kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan guru SMP PGRI 1 Wonosari, Kabupaten Malang, Edy Kresna Handaka saat study tour Malang-Jogjakarta mendapatkan perhatian serius Pemkab Malang.
Bagaimana tidak, satu guru meninggal dunia dan 15 diantaranya dikabarkan mengalami luka-luka dalam insiden tersebut. Sehingga, Bupati Malang M Sanusi menyebut, saat ini dirinya sudah mengeluarkan surat edaran (SE). Namun, jika nanti orang tua resah dengan adanya study tour ini, Bupati, kata dia, bisa membuat kebijakan larangan. “Karena surat keputusan (SK) Bupati itu harus ada dasarnya,” tuturnya.
Surat edaran itu dikeluarkan Pemkab Malang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang per tanggal 22 Mei 2024. SE itu memuat himbauan study tour hanya boleh dilaksanakan di wilayah Malang Raya saja dengan berkunjung ke pusat pengembangan ilmu pengetahuan.
“Bisa ke pusat kebudayaan, maupun destinasi wisata edukatif lokal,” kata Suwadji Kepala Disdik Kabupaten Malang dalam SE-nya.
Kecuali, lanjut Suwadji, satuan pendidikan sudah melakukan kontrak kerja sama study tour di luar wilayah Malang Raya dan tidak bisa dibatalkan.
Namun, hal itu tetap harus memperhatikan asas kemanfaatan dan keselamatan bagi seluruh peserta didik, guru dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan serta kemanan jalur yang dilewati.
“Kemudian juga harus memberitahu kepada Disdik, Kepolisian paling lambat satu bulan sebelum kegiatan dilaksanakan,” katanya.
Tetapi, hal yang harus digaris bawahi, pemberitahuan tersebut, juga harus dilengkapi izin dari kepala satuan pendidikan negeri/swasta yang bersangkutan. Kemudian izin orang tua, serta surat kendaraan layak pakai dan layak jalan dari Perhubungan.
“Harus ada nama-nama lengkap baik peserta maupun panitia serta surat kompensasi dari layanan study tour apabila terjadi kendala teknis,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, guru SMP PGRI 1 Wonosari, Kabupaten Malang, Edy Kresna Handaka, menjadi korban meninggal dunia dalan kecelakaan rombongan study tour di KM 695+400A Tol Jombang-Mojokerto (Jomo), Jawa Timur, pada Selasa (21/5/2024) malam sekitar 23.45 WIB.
Bus pariwisata dengan nomor polisi W-7423-UP yang membawa sekitar 45 orang menabrak truk di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo), Jawa Timur. Akibatnya, dua orang diantaranya dilaporkan meninggal dunia dan 15 diantaranya dikabarkan alami luka-luka.
Dua orang itu yakni, kernet bus Edy Sulistiyono (46) warga Dusun Semanding, Desa Bangle, Kecamatan Kanigoro, Blitar dan guru SMP PGRI 1 Wonosari Malang Edy Crisna handaka (62). (nif)