Indeks

Pembongkaran Gedung Pendopo Kabupaten Situbondo, Jadi Sorotan Fraksi PKB

RAPAT: Rapat paripurna Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Situbondo, Memox.co.id – Enam Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menyampaikan pandangannya atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dalam rapat Paripurna, Selasa (30/11/2021).

Dari enam Fraksi tersebut, 5 Fraksi yakni Fraksi PPP, Demokrat, PDIP, Gerindra dan Fraksi Golkar dalam pandangan akhir Fraksi menyetujui Raperda tentang APBD tahun Anggaran 2022 menjadi Perda tanpa ada catatan sedikitpun, namun ada satu Fraksi dalam pandangan umum Fraksi yakni FPKB.

Walaupun menyetujui, tapi masih memberikan catatan dan menyoroti beberapa kegiatan antara lain terkait masalah pembongkaran gedung di belakang Pendopo yang dianggapnya sebagai bangunan objek diduga cagar budaya, seharusnya pembangunan tersebut dilestarikan bukan dimusnahkan.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menyoroti masalah kelangkaan pupuk dan pengurangan pupuk subsidi di Kabupaten Situbondo. Sebab, apa yang dilakukan oleh Pemkab dengan menggelontorkan pupuk gratis melalui kelompok tani di masing-masing Kecamatan, belum memberikan solusi terhadap kebutuhan pupuk para petani di Kabupaten Situbondo, justru pupuk gratis ini kalau tidak tepat sasaran dan dibagi rata sesuai dengan data di e-RDKK.

“Maka akan menimbulkan masalah baru,” tutur Umi Latifah saat membacakan pandangannya di Rapat Paripurna.

Selanjutnya FPKB juga menanyakan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Situbondo, sebesar Rp 250 miliar, tentang bagaimana teknis pembayarannya, dan diambilkan dari mana anggarannya untuk membayar pokok dan bunga pinjaman PEN tersebut.

Sementara, jawaban Bupati Situbondo, Drs. H. Karna Suswandi, MM menegaskan sejumlah hal. Seperti tanggapan mengenai Pendapatan Daerah yang menjadi masukan seluruh Fraksi Fraksi di DPRD Situbondo, memastikan rencana penerimaan PAD dalam RAPBD tahun anggaran 2022 disusun berdasarkan asumsi-asumsi perhitungan yang terukur dan realistis serta optimis akan adanya perbaikan ekonomi baik nasionl maupun regional di tahun mendatang.

“Rencana tersebut didukung oleh upaya-upaya optimalisasi PAD baik intensifikasi dan ekstensifikasi daerah melalui pengembangan digitalisasi pelayanan pemungutan pajak daerah, pendataan objek dan subjek pajak daerah melalui fiscal cadaster dan pemeriksaan pajak daerah,” kata H. Karna Suswandi.

Sedangkan masalah pembongkaran Gedung di belakang Pendopo Bupati yang dianggapnya gedung Cagar budaya, Bupati H.Karna Suswandi justru dihadapan rapat paripurna memastikan dan membantah tegas gedung di belakang Pendopo itu masuk Cagar Budaya. Menurutnya sampai saat ini di Kabupaten Situbondo belum ada bangunan gedung yang ditetapkan jadi cagar budaya. (tim)

Exit mobile version