Malang, Memox.co.id – Hingga saat ini waktu pelantikan Bupati dan wakil Bupati Malang terpilih belum jelas, begitupun juga pimpinan daerah lainnya, Senin (15/02/2021).
“Diduga sementara karena saat ini Jawa Timur masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga tanggal 22 Februari 2021. Selanjutnya masih menunggu instruksi dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri),” ujar Bupati Malang, HM. Sanusi.
Sanusi memastikan bahwa roda Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang harus tetap berjalan. Jika memang nantinya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Malang diundur, roda Pemkab Malang akan dipimpin oleh seorang Plh (Pelaksana Harian) yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Lanjutnya, “Tidak ada kerugian yang akan dialami jika memang nantinya pelantikan Bupati dan Wabup Malang diundur waktunya. Kami akan tetap menunggu proses yang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.(fik)






