Indeks

P-APBD 2026 Bondowoso Disorot, FPKB Tegaskan Pembahasan Transparan dan Tepat Sasaran

P-APBD 2026 Bondowoso Disorot, FPKB Tegaskan Pembahasan Transparan dan Tepat Sasaran
Anggota Fraksi DPC PKB Bondowoso saat melakukan rapat internal di Kantor DPRD Kabupaten Bondowoso, Sabtu, 5 September 2026. (foto:arif/memox)

MEMOX.CO.ID — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Bondowoso menegaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan secara cermat, transparan, dan bertanggung jawab, Sabtu (5/9/2026).

Penegasan tersebut disampaikan FPKB menyusul berkembangnya pemberitaan terkait waktu penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda P-APBD 2026.

FPKB menyatakan menghormati sikap dan pandangan politik seluruh fraksi dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan. Perbedaan pandangan, menurut FPKB, merupakan bagian dari dinamika demokrasi sekaligus instrumen untuk memastikan kualitas APBD.

“Perbedaan sikap harus kita tempatkan sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan upaya bersama untuk menjaga kualitas APBD,” jelasnya.

Terkait agenda pembahasan P-APBD 2026, FPKB menjelaskan bahwa penetapan jadwal merupakan keputusan kelembagaan DPRD yang telah dibahas melalui Badan Musyawarah (Banmus). Karena itu, jadwal pembahasan bukan keputusan sepihak FPKB maupun Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Meski demikian, FPKB menilai pemenuhan jadwal dan prosedur harus berjalan beriringan dengan kedalaman pembahasan. Ketepatan waktu tidak boleh mengorbankan ketelitian dalam mencermati perubahan pendapatan, belanja, pembiayaan, program prioritas, kesiapan pelaksanaan kegiatan hingga manfaatnya bagi masyarakat.

“Cepat tidak boleh berarti tergesa-gesa. Tepat waktu juga harus disertai ketepatan sasaran dan kesiapan pelaksanaan,” ujarnya.

FPKB juga mencermati adanya perubahan cukup signifikan dalam postur P-APBD 2026, termasuk kenaikan pendapatan dan belanja daerah, belanja modal, serta peningkatan alokasi pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi.

Perubahan tersebut dinilai perlu diuji secara objektif berdasarkan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, waktu pelaksanaan yang tersedia, serta risiko rendahnya penyerapan anggaran hingga akhir tahun.

FPKB menegaskan dukungan politik kepada pemerintah daerah tidak berarti memberikan persetujuan otomatis terhadap seluruh kebijakan eksekutif. Sebagai bagian dari DPRD, FPKB tetap berkewajiban menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

“Fraksi PKB tidak akan menjadi stempel bagi program yang belum teruji manfaat, efektivitas, kesiapan, dan pertanggungjawabannya,” tegasnya.

Program yang dinilai berpihak kepada masyarakat akan didukung. Sebaliknya, program yang belum matang, tidak realistis dilaksanakan, tidak menjawab kebutuhan masyarakat, atau berpotensi tidak terserap akan menjadi objek koreksi secara terbuka dan konstruktif.

Sikap tersebut, lanjut FPKB, merupakan bagian dari tanggung jawab kepada masyarakat. Terlebih dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, FPKB telah memberikan sejumlah catatan terkait program yang tidak terealisasi, rendahnya penyerapan anggaran, tertundanya pembangunan sarana pendidikan, belum terlaksananya pengadaan fasilitas kesehatan, hingga pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

FPKB menilai penyampaian pandangan umum fraksi bukanlah akhir dari pembahasan P-APBD 2026. Penelaahan secara lebih mendalam masih harus dilakukan melalui rapat komisi, pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga tahapan penyampaian pendapat akhir fraksi.

Karena itu, FPKB mendorong seluruh catatan, kritik, dan rekomendasi fraksi mendapat ruang pembahasan secara terbuka dan substantif. Pemerintah daerah melalui TAPD dan perangkat daerah juga diminta memberikan data serta penjelasan yang lengkap atas setiap perubahan program dan anggaran.

FPKB berharap perbedaan pandangan antarfraksi tidak berkembang menjadi pertentangan politik. Seluruh fraksi dinilai memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara tepat, efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bondowoso.

Pembahasan P-APBD 2026 juga diharapkan tidak sekadar memenuhi tenggat administratif, tetapi menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Kepentingan masyarakat Bondowoso harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan politik jangka pendek,” pungkasnya.(rif/syn)

Exit mobile version