Senada, Ketua BK DPRD Tulungagung, H Mashud mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi kepada MS secara langsung. Termasuk juga akan meminta yang bersangkutan meminta maaf, sesuai permintaan WN.
Kendati membenarkan hal itu, Mashud tak menyebut tindakan MS masuk dalam delik pelecehan seksual. Karena hanya memegang janggut WN yang ternyata juga masih sanak famili yaitu keponakan.
“Soalnya kalau ada fisik pastinya saya minta buktinya. Karena hanya cuma megang saja.
Tidak ada tindakan asusila, tidak juga (merendahkan martabat) lha hanya begini, kan bisa jadi menghargai,” bener Mashud.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Pegawai BNI Diberhentikan Karena Tidak Mencabut Laporannya
Dalam waktu dekat, BK DPRD Tulungagung akan mengagendakan pertemuan lanjutkan kepada MS dan WN untuk menyelesaikan perkara tersebut. Perihal waktu, ia belum bisa memastikan, karena melihat kesibukan masing-masing harus menyesuaikan waktu.
Sebagai informasi, WN mendapat perlakuan tak menyenangkan oleh MS saat berada di rumahnya korban yang hendak memundurkan mobil, tak disangka MS menghampiri dan mencolek dicolek janggut WN.
Tak berhenti disitu, MS kembali mendatangi rumah korban dengan alasan meminta es batu. Karena korban baru saja mandi dan berada kamar, ia meminta MS mengambil sendiri di kulkas.
Selanjutnya, korban mengatakan bahwa MS menghampiri pintu kamarnya lalu menggedor-gedor sambil menggoyang tuas pintu. Aksi MS terhenti setelah anak korban bangun. (jaz/and/fik)






