MEMOX.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kabarnya akan membuka 6.178 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Formasi yang dibutuhkan meliputi tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Malang, Nurman Ramdansyah, mengatakan, rekrutmen ini akan dibuka setelah ada instruksi dari pusat.
“Kami sudah siap termasuk ruang tes. Tinggal menunggu perintah,” jelasnya saat dikonfirmasi belum lama ini di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Sebelumnya, Pemkab Malang mengusulkan 6.178 pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Sesuai analisis jabatan dan analisis beban kebutuhan (Anjab/ABK), Pemkab Malang masih membutuhkan sekitar 7.000 tenaga ASN.
Kemudian, usulan disetujui dan ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN dan RB). Kendati demikian, ia berpesan, integritasnya tetap nomor 1 jangan meniru kondisi kemarin adanya pungli KTP di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang.
“Itu contoh buruk yang dilakukan oleh pegawai Tidak Tetap (PTT). Ini jangan sampai melakukan hal-hal semacam itu, karena hukuman akan sangat tegas sudah ada dasarnya, kita pecat,” katanya.
Dari 6.178 yang disetujui tersebut, 1.105 di antaranya untuk formasi guru. Kemudian 340 tenaga kesehatan (nakes), dan 4.733 tenaga teknis.
Namun untuk ketentuan dan persyaratan, Pemerintah juga masih mendiskusikan dengan pemerintah pusat, karena, ada banyak yang perlu disesuaikan. Misalnya, sebelumnya mereka bekerja di bidang nakes, atau guru. Tetapi ijazah yang dia miliki tidak sesuai dengan kompetensinya. Berdasarkan peraturan rekrutmen 2023, pegawai tersebut tidak akan lolos seleksi administrasi.
“Ini yang sedang kami komunikasikan dengan pemerintah pusat,” pungkasnya. (nif/syn)