KH Baidowi Muslich: Kita Tunggu Saja Pengumuman KPU 22 Mei
Kota Malang,Memox.co.id -Sejumlah ulama, Muslim Kota Malang menolak aksi intervensi maupun tindakan inkonstitusional dari pihak mana pun terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Langkah-langkah inkonstitusional untuk mendelegitimasi KPU, termasuk dengan cara people power.
Situasi politik memanas menjelang pengumuman hasil penghitungan suara resmi pemilihan presiden (pilpres) 22 Mei selama ini masyarakat bingung dengan pemberitaan yang saling menyudutkan di antara pihak yang pro dan kontra terhadap hasil penghitungan sementara pasangan Capres dan Cawapres.
Menanggapi adanya rencana people power sebagai Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia ) Kota Malang KH Baidowi Muslich dirinya mengimbau seluruh umat Muslim khususnya diwilayah Kota Malang agar bersama-sama menjaga kesucian bulan suci Ramadan 1440 H dengan tekun dan ikhlas.
“Jika ada pihak yang tidak menerima pengumuman resmi KPU, maka ada jalur hukum yang bisa digunakan seperti yang diatur perundang-undangan, yakni melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK),” tuturnya Sabtu (12/05/19).
Dirinya juga menegaskan, “MUI Kota Malang menolak adanya aksi people power. Mari bersama sama kita jaga Kota Malang ini agar tetap aman dan nyaman. Sambil menunggu hasil resmi dari KPU tanggal 22 Mei 2019 nanti,” ujarnya. (fik)






