Opini  

Mengapa ASEAN Tidak Mengadopsi Kebijakan Lintas Batas Seperti Kebijakan Schengen Uni Eropa?

Oleh: Siti Lutfian Hakim, Universitas Muhammadiyah Malang, Hubungan Internasional

MEMOX.CO.ID – Kebijakan Schengen yang diterapkan di kawasan Eropa adalah kebijakan oleh Uni Eropa untuk memudahkan warganya melakukan perjalanan lintas batas negara. Kebijakan ini berisi mengenai penghapusan bertahap pengaturan perbatasan, menerbitkan visa bersama, dan kerja sama kepolisian. Kebijakan tersebut memberikan kemudahan bagi warga Eropa untuk melakukan perjalanan tanpa pengawasan atau pengecekan di setiap perbatasan antar negara. Meskipun terdapat beberapa negara yang tidak menerapkan Kebijakan Schengen seperti Britania, Bulgaria, Irlandia, Siprus dan Romania, namun kebijakan ini diterapkan oleh sebagian besar negara yang ada di kawasan Eropa baik anggota Uni Eropa maupun Non Uni Eropa.  

Dalam keefektifannya, mungkin banyak timbul pertanyaan, mengapa ASEAN tidak menerapkan kebijakan yang  sama dengan Uni Eropa. Melihat kedua organisasi ini adalah dua organisasi transnasional yang merangkul negara-negara dalam kawasan regionalnya.

Tiga Faktor

Terdapat tiga faktor yang menjadi argumen penulis mengenai alasan mengapa ASEAN tidak mengadopsi kebijakan lintas batas seperti kebijakan Schengen Uni Eropa. Pertama, ASEAN merupakan Inter-Governmental Organization atau organisasi yang terdiri dari negara berdaulat. Negara yang masuk dalam organisasi ini masih memiliki kedaulatan atas negaranya sendiri. Sehingga segala keputusan organisasi harus melalui melalui konsensus negara anggota. Organisasi hanya berperan sebagai wadah kerjasama bagi negara-negara kawasan regional. Berbeda dengan Uni Eropa yang merupakan Supranational Organizations, seluruh negara yang bergabung dalam keanggotaan Uni Eropa telah menyerahkan kedaulatannya kepada Uni Eropa. Sehingga Organisasi memiliki kuasa penuh untuk menerapkan peraturan di wilayah.