Opini  

Mengapa ASEAN Tidak Mengadopsi Kebijakan Lintas Batas Seperti Kebijakan Schengen Uni Eropa?

Kedua, ASEAN memiliki prinsip Non-Interference. Intervensi sendiri kerap diartikan sebagai tindakan campur tangan suatu pihak terhadap urusan internal pihak lain. Prinsip ini dipegang teguh oleh ASEAN dengan tujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan perdamaian kawasan. Keberadaan prinsip tersebut tentu menghadirkan dampak positif yang membuat ASEAN dapat bertahan hingga sekarang, namun prinsip tersebut juga memberikan batasan bagi ASEAN untuk menerapkan kebijakan bersama seperti kebijakan Schengen.

Ketiga, ASEAN masih memiliki banyak tanggung jawab dalam problem facing di wilayah regionalnya. Masalah yang terjadi di negara ASEAN dirasa harus lebih menjadi prioritas sebelum menerapkan berbagai kebijakan regional lain. Permasalahan seperti kudeta militer di negara Myanmar merupakan salah satu konflik besar yang menjadi prioritas bagi ASEAN. Kebijakan lintas batas seperti pembebasan visa bagi negara ASEAN sebenarnya sudah diupayakan melalui kesepakatan ASEAN Framework Agreement on Visa Exemption (Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pembebasan Visa) yang dicetuskan pada tahun 2006. Namun pemberlakuan kebijakan visa bebas kunjungan tersebut memberikan dampak negatif di negara ASEAN seperti perdagangan ilegal. Sehingga kebijakan ini sepertinya masih menjadi wacana yang akan memerlukan waktu panjang untuk pelaksanaan yang efektif. (*)