Opini  

Maraknya Pencurian di Lumajang: Sebuah Tinjauan dari Perspektif Farmasi

Mohamad Izhaky Prianggawan

Oleh: Mohamad Izhaky Prianggawan, 202310410311189, Farmasi E

MEMOX.CO.ID – Pencurian di Lumajang meningkat tajam menjelang hari raya Idul Fitri dan bulan Ramadhan. Berdasarkan data Polres Lumajang, terjadi peningkatan kasus pencurian rata – rata 67% pada bulan-bulan menjelang Lebaran dibandingkan bulan biasa. Tahun 2022 lalu misalnya, pada bulan Ramadhan tercatat 237 kasus pencurian, naik signifikan dibandingkan rata-rata 100-150 kasus per bulan pada periode normal.

Umumnya pencurian terjadi pada dini hari pukul 02.00-04.00 saat warga banyak yang masih tidur. Para pelaku yang berjumlah 3-5 orang ini biasanya bermodus dengan berpura- pura bertamu ke rumah warga, lalu menyelinap masuk saat pintu dibukakan. Mereka membawa peralatan seperti obeng, kunci T, dan linggis untuk membobol rumah dan kendaraan. Beberapa kelompok pencuri bahkan bermarkas di pinggiran hutan atau ladang yang sepi sambil menunggu waktu yang tepat untuk beraksi. Mereka biasanya sudah mengintai dan memetakan rumah-rumah yang akan dijadikan sasaran beberapa hari sebelumnya.

Sasaran utama para pencuri adalah hewan ternak seperti sapi, kambing, dan ayam. Dalam sekali aksi, satu kelompok mampu mencuri 3-5 ekor hewan dari satu kandang. Untuk sapi, mereka menyasar jenis sapi potong yang harganya mencapai Rp15-20 juta per ekor seperti sapi Simmental, Bali, dan brahman. Sedangkan untuk kambing, jenis kacang menjadi incaran karena dagingnya banyak diminati. Hewan curian ini biasanya dijual ke pasar hewan atau langsung  disembelih  untuk  diambil  daginya.  Hasilnya  kemudian  dijual  di  pasar  gelap maupun restoran-restoran kelas bawah.

Selain hewan ternak, motor matic merek dan tipe tertentu seperti Honda Beat, Yamaha Mio, dan sejenisnya menjadi target empuk para pencuri. Data Polres Lumajang mencatat motor matic merupakan 78% kendaraan yang dicuri. Meski terkunci, motor tetap dapat dibobol dalam waktu 1-2 menit menggunakan kunci T dan obeng. Para pelaku biasanya bekerja sangat cekatan dan mampu membawa kabur motor dalam waktu kurang dari 5 menit agar tidak ketahuan warga sekitar. Harga motor curian biasanya dijual Rp4 -8 juta di pasar gelap.

Untuk menangkal pencurian, kepala desa setempat rutin menggelar patroli bersama warga (siskamling) yang dijadwalkan per RT. Patroli biasanya dilakukan 2 kali dalam semalam, yaitu sekitar pukul 21.00 dan 02.00 dini hari. Namun terkadang warga justru emosi dan menghakimi pencuri secara main hakim sendiri jika berhasil menangkap basah pelaku. Sepanjang 2022 tercatat 12 kasus amuk massa terhadap pencuri di Lumajang yang mengakibatkan luka parah hingga cacat fisik. Tindakan ini sebenarnya sangat berbahaya dan berpotensi melanggar hukum.

Dari analisis farmasi, maraknya pencurian di Lumajang disebabkan beberapa faktor. Faktor utama adalah meningkatnya penyalahgunaan narkoba oleh warga. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) Lumajang tahun 2021 mencatat lebih dari 500 warga terdata sebagai pecandu narkoba jenis sabu-sabu. Umumnya mereka terdiri dari kalangan usia muda yang rentan terjerumus narkoba akibat pengaruh pergaulan dan stres hidup.