Malang, Memox.co.id – KB Samsat Talangagung Malang Selatan bergerak cepat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada WP (Wajid Pajak) kendaraan bermotor, dengan blusukan ke wilayah pedesaan yang ada wilayah Kabupaten Malang tepatnya di Kecamatan Donomulyo, Kamis (10/09/2020).
Kegiatan pelayanan dengan mengoptimalkan mobil layanan Samling (Samsat Keliling) sekaligus juga mensosialisasikan kepada para WP sehubungan dengan adanya program pemutihan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBN (Bea Balik Nama).
Program pemutihan PKB dan BBN yang telah berjalan sejak tanggal 1 September – 28 November 2020 merupakan kebijakan dari Gubenur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran Samsat wilayah Jatim termasuk Samsat Talangagung.
Kepada Memox.co.id, Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) KB Samsat Talangagung Malang Selatan Fatkurozi mengatakan, pemberian layanan Samling di wilayah Kecamatan Donomulyo bertujuan untuk membantu masyarakat WP yang tinggal di pelosok pedesaan agar bisa membayar pajak tahunan kendaraan bermotornya, tidak perlu datang ke kantor Samsat Talangagung.
“Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 oleh petugas pelayanan seluruh WP wajib memakai masker, termasuk mencuci tangan dan menjaga jarak phisik, langkah ini diambil untuk menghindari penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Dari pantauan Memox.co.id pelayanan Samling Samsat Talangagung di Kampung Tangguh Semeru Desa yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Donomulyo mendapat respon positif dan antusiasme yang tinggi dari WP untuk membayar pajak kendaraannya, melihat jarak KB Samsat Talangagung kurang lebih 30 km dari Kecamatan Donomulyo. (fik)
