Lapas Sidoarjo Gagalkan Penyeludupan 2 Smartphone dalam Roti Tawar

Petugas Lapas Kelas II A Sidoarjo menunjukkan tersangka penyelundupan smartphone yang dimasukkan ke dalam roti tawar. (foto:wawan)

Prayogo menguraikan tidak ada jerat pidana untuk IS. Namun namanya telah dimasukkan daftar cekal dan tidak diberikan hak untuk berkunjung atau memanfaatkan layanan ke dalam Lapas maupun Rutan.

“Termasuk warga binaan berinisial AC yang terlibat langsung kami berikan sanksi. AC ditempatkan di sel tutupan sunyi sambil menunggu proses BAP dan pemberian sanksi yang lain,” urai Prayogo.

Prayogo menegaskan tindakan yang dilakukan pihaknya ini sudah sesuai SOP. Yaitu untuk meminimalisir adanya hal-hal yang tidak diinginkan. Diantaranya seperti adanya Senjata Tajam (Sajam), narkoba dan yang lainnya yang dapat menganggu ketertiban Lapas maupun Rutan.

“Sebelumnya, kami sudah mengantisipasi seluruh warga binaan agar bersikap kooperatif demi menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga menyampaikan jangan sampai memasukkan barang-barang terlarang, terutama senjata tajam dan narkoba. Kalau ketahuan akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (par/wan)