MEMOX.CO.ID – Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggagalkan penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas. Kali ini, petugas Lapas Kelas II – A Sidoarjo menggagalkan upaya penyelundupan dua unit Hand Phone (HP). Modusnya, alat komunikasi seluler itu dimasukkan ke dalam roti tawar.
“Kejadian hari ini sekitar pukul 09.15 WIB, saat pelayanan penitipan barang untuk warga binaan,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari kepada Memo X, Kamis (15/06/2023).
Imam menjelaskan pelakunya berinisial IS yang merupakan adik kandung dari WBP berinisial AC yang tersandung perkara penyalahgunaan narkotika.
“Pelaku IS menitipkan beberapa makanan, termasuk diantaranya dua bungkus roti tawar itu,” imbuhnya.
Namun, berkat ketelitian petugas, aksi warga Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo itu bisa digagalkan petugas.
“Petugas curiga karena paket roti yang dikirimkan beratnya tidak normal dan bentuknya agak kurang rapi,” tegas Imam.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Prayogo Mubarak menjelaskan jajarannya berhasil mengamankan dua unit HP yang diselundupkan IS. Kedua HP itu, ditaruh di bagian tengah roti yang telah disobek. Pria lulusan AKIP Angkatan 40 itu menguraikan untuk mengelabuhi petugas, IS juga menyertakan nasi dan lauk pauk dalam paket penitipan barang.
“Setelah kami interogasi, pelaku juga mengakui dirinya mendapatkan upah sebesar Rp 600.000 untuk setiap HP kalau berhasil memasukkan ke Lapas Sidoarjo,” ungkap Prayogo Mubarok.