Bondowoso, Memox.co.id – Pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum pendamping, agen, dan Ketua Kelompok PKH (Program Keluarga Harapan) sudah tercium oleh perwakilan Koordinasi Wilayah (Korwil) PKH Jawa Timur.
Informasi itu tercium setelah salah satu LSM melakukan investigasi di sejumlah desa. Hasilnya, ada ‘kongkalikong’ antara pendamping, agen, dan Ketua Kelompok untuk merapikan pemotongan PKH.
Korwil PKH Jatim Wilayah 1 yang meliputi Kabupaten Pasuruan hingga Banyuwangi, dan Bondowoso, Zainul Arifin, menjelaskan, pihaknya akan berhati-hati mengusut kasus penyunatan Bantuan Sosial (Bansos) ini.
“Informasi dari pihak manapun akan kami tampung. Tentu akan mengkroscek kevalidan informasi tersebut di lapangan. Ini penting agar keputusan yang kami ambil tidak salah,” kata Zainul, sapaannya.
Zainul mengaku menyetujui langkah yang dilakukan Bupati Drs. KH. Salwa Arifin melakukan MoU dengan Polres dan Kejaksaan. “Agar pemotongan Bansos PKH tidak terulang kembali. Bagi kami MoU ini sah-sah saja,” ujarnya.
Kalau memang, lanjutnya, terjadi penyimpangan di lapangan, baik yang dilakukan oleh pendamping, agen, maupun Kelompok PKH, pihaknya akan memberikan tindakan sesuai kapasitas kesalahannya.
“Sesuai dengan SOP Kemensos, jika terjadi pelanggaran, tahapannya ditegur secara lisan atau tulisan. Kalau masih melanggar diberi Surat Peringatan 1 hingga 3. Baru kalau masih mokong diberhentikan,” kata Zainul.
Walaupun yang bersangkutan sudah mengundurkan diri, pihaknya tetap melakukan proses sesuai tahapan. “Kami akan melakukan investigasi bersama, Korkab dan Dinsos agar mendapatkan data yang valid. Jika dalam investigasi ditemukan pelanggaran hukum, biar Polisi yang memprosesnya. Kalau pelanggarannya bersifat administratif, kami bersama Dinsos yang akan mengusutnya,” pungkasnya. (sam/mzm)






